Jakarta, IDN Times - Mulai hari ini, kebijakan minyak goreng satu harga berlaku. Masyarakat bisa membeli minyak goreng kemasan sederhana dan premium seharga Rp14 ribu per liter di ritel-ritel modern.
"Melalui kebijakan ini, seluruh minyak goreng baik kemasan premium maupun kemasan sederhana akan dijual dengan harga setara Rp14 ribu per liter. Atau semua jenis kemasan baik kualitas premium maupun sederhana dengan ukuran mulai dari 1 liter sampai dengan jeriken 25 liter diperuntukkan bagi pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan usaha kecil," kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam konferensi pers virtual, Selasa (18/1/2022).