Jakarta, IDN Times - Regulator telekomunikasi Rusia akan menjatuhkan hukuman berupa 'tindakan memaksa' kepada sejumlah perusahaan teknologi asing, termasuk TikTok, Zoom, Telegram, Discord dan Pinterest.
Sejumlah platform tersebut akan diberi hukuman oleh regulator Roskomnadzor karena gagal menghapus konten yang dianggap ilegal di sana, dilansir RFE/RL.
"Perusahaan IT di atas tidak mematuhi prosedur untuk menghapus informasi terlarang dan kewajiban utama yang ditetapkan oleh undang-undang federal," kata Roskomnadzor dalam sebuah pernyataan di laman situs web mereka pada Jumat (19/8/2022).