Rusia Akan Beri Sanksi Perusahaan Teknologi Asing, TikTok hingga Zoom

Jakarta, IDN Times - Regulator telekomunikasi Rusia akan menjatuhkan hukuman berupa 'tindakan memaksa' kepada sejumlah perusahaan teknologi asing, termasuk TikTok, Zoom, Telegram, Discord dan Pinterest.
Sejumlah platform tersebut akan diberi hukuman oleh regulator Roskomnadzor karena gagal menghapus konten yang dianggap ilegal di sana, dilansir RFE/RL.
"Perusahaan IT di atas tidak mematuhi prosedur untuk menghapus informasi terlarang dan kewajiban utama yang ditetapkan oleh undang-undang federal," kata Roskomnadzor dalam sebuah pernyataan di laman situs web mereka pada Jumat (19/8/2022).
1. Ancaman itu tidak menyebut hukuman secara rinci
Hukuman tersebut akan tetap berlaku sampai perusahaan mematuhi aturan dan hukum Rusia. Namun tidak dijelaskan secara rinci, hukuman apa yang akan dikenakan pada platform-platform tersebut.
Rusia sebelumnya beberapa kali mengancam akan menjatuhkan denda kepada platform digital yang melanggar aturan terbaru mereka soal menyebarkan informasi palsu tentang tentara Rusia.