Jakarta, IDN Times - Komisi VI DPR RI menyetujui usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) 2023 untuk 10 Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Mohamad Hekal dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri BUMN, Erick Thohir, Senin (4/7/2022).
"Komisi VI DPR menyetujui usulan penyertaan modal negara tahun anggaran 2023," ucap Hekal.
Erick pun berterima kasih kepada DPR yang telah menyetujui usulan PMN tersebut. Mantan Presiden Inter Milan itu pun berjanji seluruh perusahaan pelat merah yang mendapatkan PMN akan menjadi korporasi sehat dan bisa memberikan pemasukan maksimal bagi negara.
"Tentu kami mengucapkan terima kasih dan memastikan para BUMN yang mendapat dukungan maksimal dari Komisi VI bisa menjalankan tugasnya dengan baik," ucap dia.