Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu sekaligus Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Jakarta, IDN Times - Dua saudara kandung Aburizal Bakrie, yakni Nirwan Dermawan Bakrie dan Indra Usmansyah Bakrie telah dipanggil Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI). Mereka dipanggil sebagai pengurus PT Usaha Mediatronika Nusantara untuk menyelesaikan utang atas dana BLBI.

Bagaimana hasilnya?

Ketua Satgas BLBI, Rionald Silabaran mengatakan sudah ada perkembangan terkait penagihan utang atas dana BLBI terhadap perwakilan PT Usaha Mediatronika yang hadir pada pemanggilan pekan lalu. PT Usaha Mediatronika Nusantara memiliki utang atas dana BLBI sebesar Rp22.677.129.206.

"Kita sudah ada perkembangan, dan untuk proses ini saya tidak akan komentar dulu. Tapi pada dasarnya bagi kita saya sudah mendapat kabar dari kawan-kawan teknis telah ada langkah yang dilakukan," kata Rionald dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (21/9/2021).

1. Satgas BLBI pastikan PT Usaha Mediatronika punya utang terhadap negara

Ilustrasi BLBI (IDN Times/Arief Rahmat)

Rionald memastikan PT Usaha Mediatronika memang miliki utang terhadap negara atas dana BLBI. Untuk itu, Satgas melakukan pemanggilan sebanyak 3 kali untuk menagih utang tersebut.

Dalam pemanggilan ketiga, hadir Presiden Direktur PT Bakrie Swasakti Utama, Sri Hascaryo yang diberikan kuasa oleh Nirwan Bakrie sebagai perwakilan PT Usaha Mediatronika Nusantara.

"Mengenai Usaha Mediatronika di dalam catatan kami memang ada kewajibannya. Yang bersangkutan, maksudnya kuasanya itu datang dan sudah berbicara dengan kita," ujar Rionald.

2. Nirwan dan Indra Bakrie dipanggil bersama 3 orang lainnya

Editorial Team

Tonton lebih seru di