Jakarta, IDN Times - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) terus berburu aset negara. Upaya penagihan pun dilakukan dengan beragam strategi agar obligor/debitur yang terlibat dalam kasus BLBI puluhan tahun lalu, mengembalikan hak negara dengan jumlah triliunan rupiah.
Salah satu upaya penguasaan aset tanah dan/atau bangunan dilakukan melalui pemasangan plang pengamanan. Hal tersebut bertujuan untuk penyelesaian dan pemulihan hak negara dari dana BLBI oleh Satgas BLBI.