Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi PHK (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo meminta para pengusaha mempertahankan pekerjanya di tengah pandemik virus corona, COVID-19 yang menggoncang perekonomian. Meski demikian, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menyatakan pengusaha di beberapa sektor hanya kuat membayarkan gaji pegawai mereka hingga Juni 2020.

Beberapa perusahaan yang dimaksud adalah pariwisata, perhotelan, transportasi dan manufaktur. "Jadi itu banyak perusahaan yang memiliki masalah likuiditas atau cashflow dan mereka gak bisa bertahan lagi," kata Shinta kepada IDN Times, Kamis (9/4).

1. Pengusaha pilih merumahkan daripada PHK karyawan

Ilustrasi PHK (IDN Times/Arief Rahmat)

Dengan keterbatasan likuiditas dana, Shinta menjelaskan saat ini para pengusaha memilih merumahkan para karyawannya dari pada melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). "Sebisa mungkin kita gak PHK. Uang PHK kita juga gak punya kan. Jadi lebih baik dirumahkan dulu," katanya.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) per 7 April 2020, sektor formal yang dirumahkan dan di-PHK sebanyak 39.977 perusahaan dan jumlah pekerja sebanyak 1.010.579 orang.

Pekerja formal yang dirumahkan sebanyak 873.090 pekerja dari 17.224 perusahaan dan di-PHK sebanyak 137.489 pekerja dari 22.753 perusahaan. Sementara jumlah perusahaan dan tenaga kerja terdampak di sektor informal sebanyak 34.453 perusahaan dan jumlah pekerjanya sebanyak 189.452 orang.

"Total jumlah perusahaan yang merumahkan pekerja dan PHK sebanyak 74.430 perusahaan dengan jumlah pekerja sebanyak 1.200.031 orang," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan resminya, Kamis (9/4).

2. Harapan pengusaha untuk bantuan pemerintah

Editorial Team

Tonton lebih seru di