Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Sengketa Hotel Sultan Memanas, Kini Pegawainya Kena Somasi

Suasana Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (4/10/2023), yang diminta dikosongkan oleh pemerintah. (IDN Times/Trio Hamdani)
Suasana Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (4/10/2023), yang diminta dikosongkan oleh pemerintah. (IDN Times/Trio Hamdani)

Jakarta, IDN Times - Ketua PUK Serikat Pekerja Hotel Sultan, Yana Mulyana mengatakan para karyawan Hotel Sultan mendapatkan somasi dari Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK).

Somasi itu dilayangkan oleh kuasa hukum PPKGBK, Saor Siagian. Yana Mulyana mengatakan, saat ini karyawan Hotel Sultan merasa resah dengan tingkat hunian hotel yang menurun drastis akibat sengketa yang terjadi, ditambah lagi dengan ancaman pidana dari somasi tersebut.

Yana mengatakan, selama ini para karyawan hanya menjalankan kewajiban kepada pemberi kerja.

“Di dalam undang-undang ketengakerjaan, kami ini masih mempunyai hak dan kewajiban kepada pengusaha sebelum adanya PHK. Begitupun perusahaan mempunyai hak dan kewajiban kepada karyawan. Apabila itu sudah terputus, maka gugurlah hak dan kewajiban kedua belah pihak,” kata Yana dikutip dari keterangan resmi, Jumat (3/11/2023).

1. Serikat pekerja Hotel Sultan minta bantuan SPSI

Pemasangan spanduk pemberitahuan lahan Hotel Sultan milik negara, Rabu (4/10/2023). (IDN Times/Trio Hamdani)
Pemasangan spanduk pemberitahuan lahan Hotel Sultan milik negara, Rabu (4/10/2023). (IDN Times/Trio Hamdani)

Yana menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) untuk menentukan langkah lebih lanjut terkait somasi yang disampaikan kuasa hukum PPKGBK itu.

Dalam kesempatan itu, Executive Housekeeper Hotel Sultan, Dafriyanova mengatakan sudah 31 tahun bekerja di Hotel Sultan. Dia yang meniti karier awal hingga mencapai level manager ketakutan dan khawatir dengan somasi tersebut.

“Anak saya masih kecil-kecil. Yang bungsu kelas 2 SMP, yang kedua kelas 1 SMA, paling besar kelas 2 SMA. Sedang butuh banyak biaya. Terus terang saya sangat khawatir. Kami kan pekerja, tugas kami melayani tamu,” ucap Dafriyanova.

Dia dan tim bertugas menjaga kebersihan kamar dan seluruh area publik. Adapun bagi pekerja yang berstatus honorer tak bisa mendapat penghasilan ketika tingkat hunian menurun drastis, karena tenaganya tak terpakai.

2. Karyawan Hotel Sultan dipaksa berhenti bekerja

Suasana di dalam Hotel Sultan pada Jumat, (29/9/2023) malam. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Suasana di dalam Hotel Sultan pada Jumat, (29/9/2023) malam. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Adapun sengketa yang terjadi menimbulkan rasa takut bagi karyawan yang hendak berangkat kerja. Hal itu diungkapkan oleh Senior Chef Hotel Sultan, Erick yang sudah bekerja di hotel tersebut selama lebih dari 30 tahun.

“Dengan adanya ancaman pidana itu saya takut berangkat kerja. Tapi karena kebutuhan keuangan, saya terpaksa berangkat. Saya susah tidur, saya khawatir dengan kelangsungan kehidupan keluarga saya,” ujar Erick.

Erick mengatakan, dengan kondisi saat ini, banyak karyawan yang dipaksa berhenti bekerja.

“Saya diminta manajemen untuk melayani tamu dengan baik. Tidak tahu menahu dengan persoalan yang sedang dihadapi oleh perusahaan dengan pihak PPKGBK. Bapak Machfud MD, sebagai Menkopolhukam dalam statement-nya menjamin karyawan akan tetap bisa bekerja dengan tenang dan bisa berkarya di Hotel Sultan. Kenyataannya tidak demikian. Karyawan dipaksa berhenti,” ujar Erick.

3. Banyak tamu membatalkan reservasi

Pengecoran akses masuk Hotel Sultan di Jalan Jenderal Gatot Subroto. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Pengecoran akses masuk Hotel Sultan di Jalan Jenderal Gatot Subroto. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Adapun sengketa yang terjadi menyebabkan banyak tamu yang membatalkan reservasinya. Sales Hotel Sultan, Tuti Darojah mengatakan banyak tamu grup-grup besar dari luar negeri membatalkan reservasinya pada Oktober.

“Saya merasa sebagai karyawan yang telah diperlakukan tidak adil. Statement kuasa hukum PPKGBK mendiskriminasikan hotel kami. Kondisi kami sangat terpuruk. Mohon selesaikan di pengadilan, jangan menggangu operasional hotel dan jangan menyeret karyawan, lalu diancam pidana. Salah kami di mana Pak?” ujar Tuti.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Vadhia Lidyana
EditorVadhia Lidyana
Follow Us