Ilustrasi Utang (IDN Times/Mardya Shakti)
Kenaikan utang luar negeri Indonesia pada Agustus 2020 tercatat 5,7 persen (year on year/Yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan bulan sebelumnya sebesar 4,2 persen (YoY).
Kenaikan ini disebabkan oleh transaksi penarikan neto utang luar negeri, baik utang luar negeri pemerintah maupun swasta. Selain itu, penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga berkontribusi pada peningkatan nilai utang luar negeri berdenominasi rupiah.
Utang luar negeri pemerintah pada Agustus 2020 tumbuh meningkat. Posisi utang luar negeri pemerintah pada akhir Agustus 2020 tercatat sebesar 200,1 miliar dolar AS atau Rp2,945 triliun (asumsi kurs 1 dolar setara Rp14.719). Angka ULN naik 3,4 persen (YoY), lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan Juli 2020 sebesar 2,3 persen (YoY).
Kenaikan ini terutama didorong oleh penarikan sebagian komitmen pinjaman dari lembaga multilateral yang memberikan dukungan kepada Indonesia untuk menangani pandemi COVID-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Utang luar negeri pemerintah dikelola secara terukur dan berhati-hati untuk mendukung belanja prioritas pemerintah, yaitu sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,7 persen dari total utang luar negeri pemerintah), sektor konstruksi (16,5 persen), sektor jasa pendidikan (16,5 persen), dan sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (11,8 persen), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (11,6).