Jakarta, IDN Times – Bank Indonesia (BI) telah mengumumkan jadwal kegiatan operasional selama libur Hari Raya Idul Fitri 2024. Ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Selain itu, juga dalam rangka menyediakan infrastruktur bagi transaksi untuk masyarakat. Adapun layanan BI pada periode ini ada yang masih beroperasi penuh, tapi juga yang tidak beroperasi sama sekali.
Salah satu layanan BI yang beroperasi penuh, yakni BI Fast Payment atau BI-Fast.