Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Situs Maganghub Sulit Diakses, Menaker: Daftarnya Tidak Perlu Buru-Buru

IMG-20250922-WA0008.jpg
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)
Intinya sih...
  • Proses seleksi calon peserta magang dilakukan langsung oleh perusahaan. Perusahaan akan memilih peserta sesuai dengan tempat pemagangan yang dipilih.
  • Calon peserta dapat memilih lowongan di perusahaan mana saja hingga tanggal 12 Oktober 2025. Masing-masing calon peserta juga dapat memilih maksimal tiga alternatif tempat magang.
  • Pendaftaran penyelenggara pemagangan dan jumlah lowongan dilaksanakan pada 1-7 Oktober 2025. Seleksi oleh perusahaan dan pengumuman peserta akan dilaksanakan pada 13
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Sejumlah akun di media sosial X mengeluhkan situs Maganghub yang disiapkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk pendaftaran program Magang Nasional yang sulit diakses, pada Selasa (7/10/2025).

Untuk diketahui, hari ini merupakan awal pendaftaran peserta dan memilih lowongan magang. Tak heran jika kemudian situs Maganghub banyak diakses oleh para calon peserta yang mendaftar.

Oleh sebab itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengimbau para calon peserta program pemagangan agar tidak tergesa-gesa dalam mendaftar ke perusahaan. Hal itu lantaran waktu pendaftaran masih cukup panjang, yakni hingga 12 Oktober 2025.

"Jadi tidak perlu terburu-buru. Besok, lusa, atau sampai tanggal 12 masih bisa mendaftar," kata Yassierli di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

1. Perusahaan menentukan calon peserta yang lolos

ilustrasi magang (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi magang (IDN Times/Aditya Pratama)

Lebih lanjut Yassierli menjelaskan, proses seleksi calon peserta magang akan dilakukan langsung oleh perusahaan. Saat ini, perusahaan-perusahaan tengah mengumumkan kebutuhan jumlah calon peserta magang.

Setelah perusahaan mengumumkan kebutuhan tersebut, calon peserta dapat mulai mendaftar. Nantinya, perusahaan yang akan memilih peserta sesuai dengan tempat pemagangan yang dipilih.

“Yang menentukan calon peserta yang lolos, berapa orang, dan siapa saja, itu perusahaan, bukan Kemnaker,” kata Yassierli.

2. Calon peserta bisa memilih maksimal tiga tempat magang

Ilustrasi Magang di Perusahaan (pexels.com/fauxels)
Ilustrasi Magang di Perusahaan (pexels.com/fauxels)

Yassierli menambahkan, calon peserta magang dapat memilih lowongan di perusahaan mana saja hingga tanggal 12 Oktober 2025. Setiap calon peserta juga dipersilakan memilih maksimal tiga alternatif tempat magang yang diinginkan.

“Silakan dipilih. Baru nanti pada tanggal 13 Oktober dilakukan seleksi oleh perusahaan untuk menentukan siapa saja yang akan diterima magang di perusahaan mereka,” ujar dia.

Yassierli pun mengatakan, program pemagangan ini merupakan Batch I. Jika peminatnya tinggi, Kemnaker akan membuka batch berikutnya setelah berkoordinasi dengan lintas kementerian terkait.

3. Lini masa program Magang Nasional

Ilustrasi Magang di Perusahaan (pexels.com/fauxels)
Ilustrasi Magang di Perusahaan (pexels.com/fauxels)

Sementara itu, Kepala Barenbang Kemnaker, Anwar Sanusi menjelaskan, pendaftaran penyelenggara pemagangan berikut jumlah lowongan dilaksanakan pada 1-7 Oktober 2025. Selanjutnya pada 7-12 Oktober 2025 pendaftaran peserta dan peserta memilih lowongan.

Selanjutnya pada 13-14 Oktober 2025 adalah seleksi oleh perusahaan dan pengumuman peserta akan dilaksanakan oleh Kemnaker. Adapun bagian terakhir adalah penyelenggaraan pemagangan yaitu 15 Oktober 2025 hingga 15 April 2026.

"Pendaftaran dan pengelolaan program magang dilakukan pada akun SIAPKerja melalui maganghub.kemnaker.go.id. Data calon peserta magang yang memenuhi syarat akan dipadankan dengan data dari Kementerian Diktisaintek. Helpdesk dapat dilihat di web maganghub.kemnaker.go.id," tutur Anwar.

Anwar menambahkan, pemerintah secara intensif akan terus menyosialisasikan kepada dunia usaha/industri untuk aktif mengisi data kebutuhan tenaga kerja mereka di platform SIAPKerja yang dikelola oleh Kemnaker.

"Sosialisasi sudah dilakukan dengan Kadin, Apindo, Kawasan Ekonomi khusus dan BUMN, " ujarnya.

Share
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Latest in Business

See More

Bahlil Ungkap Kandungan Etanol di BBM Bakal Naik Jadi 10 Persen

07 Okt 2025, 17:50 WIBBusiness