SMF Jamin Bunga KPR Subsidi Tak Naik Meski BI Rate Naik

Gunung Kidul, IDN Times - Suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) naik sebesar 25 basis poin per April 2024 menjadi 6,25 persen. PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) Persero menegaskan bunga kredit perumahan rakyat (KPR) bersubsidi tak akan naik.
Direktur Keuangan & Operasional PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) Persero, Bonai Subiakto memastikan bunga KPR bersubsidi melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tetap 5 persen.
"Untuk suku bunga tetap di angka 5 persen untuk KPR subsidi. Jadi meski ada kenaikan suku bunga (BI), tetap KPR subsidi 5 persen FLPP," kata dia dalam media briefing di kawasan Gunung Kidul, Yogyakarta, Rabu (1/5/2024) malam.
1. Bunga KPR tetep sesuai aturan yang berlaku
Bonai menjelaskan, bunga program KPR sebenarnya tetap mengikuti peraturan yang ditetapkan pemerintah saat ini. Jadi, meskipun terjadi kenaikan suku bunga acuan BI, bunga KPR masih sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
"Sehingga bagi masyarakat untuk bunga program KPR sebetulnya sesuai dengan peraturan yang ditetapkan pemerintah saat ini berlaku," sebut Bonai.