Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Soal THR Ojol, Gojek Akui Tengah Bahas Tali Asih Hari Raya

Suasana demo driver ojol tuntut THR di depan Gedung Kemnaker Jakarta pada Senin (17/2/2025). (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)
Intinya sih...
  • Gojek berdiskusi dengan Kemnaker untuk membahas Tali Asih Hari Raya
  • Wamenaker menyatakan tuntutan THR pengemudi ojol adalah hal logis dan wajar

Jakarta, IDN Times - Pengemudi ojek online (ojol) menuntut aplikator memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) berupa uang kepada mereka untuk Lebaran tahun ini. PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) pun angkat bicara tentang tuntutan tersebut.

Chief of Public Policy & Government Relations GoTo Group, Ade Mulya, menyampaikan, pihaknya menghargai dan menjunjung tinggi makna serta berkah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.

Ade menambahkan, seperti tahun-tahun sebelumnya, Gojek mendukung mitra pengemudinya dengan berbagai program yang salah satunya adalah Paket Sembako Bazar Swadaya.

"Tahun ini, sebagai bentuk kepedulian dan itikad baik perusahaan, Gojek tengah berkoordinasi intensif dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk membahas Tali Asih Hari Raya," kata Ade kepada IDN Times, Rabu (19/2/2025).

1. Komitmen GoTo kepada mitra pengemudi

Ilustrasi driver Gojek (IDN Times/Misrohatun)

Lebih lanjut Ade mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk membuat para mitra pengemudinya menjalani Ramadan dan Lebaran tahun ini dengan baik.

"Gojek berkomitmen membantu sesuai dengan kapasitas dan kemampuan kami, memastikan mitra driver dapat menjalani Ramadan dengan damai dan merayakan Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan bersama keluarga mereka," kata dia.

2. Pemerintah dukung pemberian THR kepada pengemudi ojol

Wakil Menteri Tenaga Kerja, Immanuel Ebenezer menemui driver ojol yang demo menuntut THR pada Senin (17/2/2025). (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Sebelumnya, Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan, menegaskan, tuntutan pemberian THR yang disampaikan para pengemudi ojek online adalah hal logis. Hal itu disampaikan pria yang karib disapa Noel saat menemui massa pengemudi ojol di depan Gedung Kemnaker Jakarta, Senin (17/2/2025).

"Tuntutan ini, menurut kami sebagai negara, itu logis dan wajar. Jadi, kami, negara atau pemerintah, berharap terhadap aplikator, berilah mereka hak yang menjadi tuntutan. Mereka tidak minta yang namanya gaji direksi. Mereka tidak minta yang namanya saham. Mereka hanya meminta hak selama di jalanan," kata Noel.

Selain itu, kata Noel, THR yang dituntut para pengemudi ojol mesti berupa uang. Selama ini, bentuk bantuan atau bonus hari raya yang diterima pengemudi ojol sering dalam bentuk bahan-bahan pokok.

Menurut Noel, THR berupa uang penting diberikan kepada pengemudi ojol agar bisa digunakan untuk kebutuhan keluarganya ketika hari raya.

"Yang kami harapkan adalah ada kewajiban atau apa pun namanya terkait bukan lagi beras dan lain-lainnya. Kami mau itu berbentuk duit atau uang. Agar apa? Yang namanya hari raya itu benar-benar ada di rumahnya kawan-kawan driver. Tidak lagi yang namanya gula atau apapun lah karena nuansa lebaran yang dibutuhkan oleh kawan-kawan driver," ujar dia.

3. Pengemudi ojol termasuk pekerja yang berhak terima THR

Suasana demo driver ojol tuntut THR di depan Gedung Kemnaker Jakarta pada Senin (17/2/2025). (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, mengatakan, para pengemudi ojol sudah masuk dalam kategori pekerja yang berhak menerima THR dari aplikator.

"Kalau di dalam Undang-Undang 13, driver ojol sudah termasuk pekerja karena memenuhi tiga unsur, yaitu pekerjaan, upah, dan satu lagi izin. Pekerjaan juga upah, sudah meliputi di sini kita sudah terkategori sebagai pekerja," kata Lily kepada awak media.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ridwan Aji Pitoko
EditorRidwan Aji Pitoko
Follow Us