Jakarta, IDN Times - Pemerintah bersama DPR RI sedang menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu yang dibahas adalah konsep ASN paruh waktu alias part time.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, konsep ASN part time masih tahap pembahasan.
"Salah satunya adalah ada konsep (ASN) paruh waktu tapi ini kan masih dalam proses pembahasan," kata Anas saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (11/7/2023).