Indonesia Sukses Inisiasi Resolusi PBB soal Ekonomi Kreatif

PBB diminta untuk perhatikan perkembangan ekonomi kreatif

Jakarta, IDN Times - Indonesia baru saja berhasil menginisiasi diadopsinya resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berjudul “Promoting Creative Economy for Sustainable Development” secara konsensus, di Sidang Majelis Umum PBB, di New York, Amerika Serikat (AS).

Resolusi tersebut merupakan Resolusi substansi PBB pertama yang secara khusus membahas Ekonomi kreatif (Ekraf). 

Dikutip dari keterangan Kementerian Luar Negeri RI, Kamis (21/12/2023), Resolusi usulan Indonesia tersebut didukung oleh 59 negara lainnya sebagai Co-Sponsors, yang berasal dari berbagai kawasan dan tingkat pembangunan berbeda-beda.

Komposisi Co-Sponsors tersebut diapresiasi banyak pihak, karena merefleksikan keterwakilan yang beragam di tengah eskalasi politik global yang tidak menentu. 

Baca Juga: Voting DK PBB soal Gaza Ditunda Lagi Ketiga Kalinya

1. Galang dukungan sejak awal tahun 2023

Indonesia Sukses Inisiasi Resolusi PBB soal Ekonomi KreatifPemkot Batu menggelar Expo Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2023 di Balai Kota Among Tani. (dok. Diskominfo Pemkot Batu)

Upaya penggalangan dukungan Resolusi tersebut telah dilakukan secara intensif sejak awal tahun 2023, melalui kerja sama erat antara Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Pada bulan Juli 2023, Kemlu dan Kemenparekraf menyelenggarakan briefing tentang pentingnya sektor ekonomi kreatif kepada para duta besar negara-negara sahabat di Jakarta. Kemudian, Wakil Menteri Parekraf memberikan pemaparan kepada para diplomat berbagai negara di New York pada 6 September 2023.

2. Negara anggota PBB diharapkan memberi dukungan kepada sektor ekonomi kreatif

Indonesia Sukses Inisiasi Resolusi PBB soal Ekonomi KreatifIlustrasi sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) (twitter.com/FinlandUN)

Proses perundingan teks Resolusi sendiri dipimpin oleh Indonesia selama 6 pekan pada bulan Oktober dan November 2023 di Markas Besar PBB di New York. Setelah melalui negosiasi intensif, perundingan menyepakati teks final yang terdiri dari 38 paragraf. 

Resolusi tersebut mendorong negara-negara anggota PBB dan berbagai pihak terkait untuk memberikan dukungan lebih besar pada pengembangan sektor ekraf, di antaranya melalui penguatan data, peningkatan riset, dan pengembangan talenta.

Selain itu juga melalui pendidikan dan pelatihan, peningkatan akses pada pembiayaan, kesehatan dan perlindungan sosial, pemanfaatan kekayaan intelektual, dan pemanfaatan teknologi digital, termasuk artificial intelligence (AI), secara bertanggung jawab. 

Baca Juga: Menlu Retno Terus Pantau Perkembangan Resolusi PBB soal Gaza

3. PBB harus secara rutin membahas isu ekonomi kreatif

Indonesia Sukses Inisiasi Resolusi PBB soal Ekonomi KreatifHilirisasi dan kewirausahaan sosial menciptakan lapangan kerja berkelanjutan (freepik.com/freepik)

Selain itu, resolusi memandatkan PBB untuk secara rutin membahas isu Ekraf, meningkatkan dukungan peningkatan kapasitas, memfasilitasi diskusi, melakukan riset, menyusun panduan dan publikasi secara berkala. 

Bagi Indonesia, resolusi tersebut melanjutkan peran kepemimpinan Indonesia dalam pengarusutamaan kerja sama internasional Ekraf, yang di antaranya diwujudkan melalui inisiatif World Conference on Creative Economy (WCCE) sejak tahun 2018.

Resolusi ini juga akan digunakan oleh Indonesia untuk mewujudkan lebih banyak kerja sama peningkatan kapasitas yang bermanfaat nyata bagi pelaku ekonomi kreatif dan berbagai pemangku kepentingan nasional. 

Baca Juga: Sandiaga Ingatkan Pentingnya Tata Kelola Keuangan bagi Pelaku Ekraf

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya