Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati memastikan pihaknya bakal segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri, dan pensiunan. Namun, PP tersebut sampai saat ini masih tengah dalam proses perampungan.
Kendati begitu, Sri Mulyani juga memastikan gaji untuk para PNS, TNI, Polri, dan pensiunan bakal tetap naik per 1 Januari 2024. Adapun kenaikannya sebesar 8 persen untuk ASN, TNI, dan Polri, sedangan pensiunan mendapatkan kenaikan sebesar 12 persen.
"Inshaallah Januari, tapi RPP-nya (Rancangan Peraturan Pemerintah) itu memang sedang dalam proses, tapi nanti pasti akan dibayarkan Januari. Penuh mulai 1 Januari. Jadi RPP-nya saja yang sekarang sedang berproses," kata Sri Mulyani kepada awak media di halaman Gedung BEI, Jakarta, Selasa (2/1/2024).