Stok Mulai Kosong, SPBU Swasta Sudah Boleh Impor Lagi?

- SPBU swasta bisa kerja sama dengan Pertamina
- Pemerintah dorong kerja sama dan evaluasi pasokan BBM
- SPBU swasta pernah beli dari Pertamina pada 2025
Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menegaskan, izin impor bahan bakar minyak (BBM) untuk operator stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta sudah dikeluarkan.
Yuliot menyampaikan, SPBU swasta seharusnya sudah dapat melaksanakan pengadaan BBM melalui mekanisme impor secara mandiri. Hal itu disampaikan merespons masih adanya laporan kekosongan BBM di sejumlah SPBU swasta.
"Ini kalau untuk izin impor itu kan prosesnya sudah berjalan. Itu kan kemarin itu, seharusnya SPBU swasta itu kan sudah bisa melaksanakan," katanya di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
1. SPBU swasta bisa kerja sama dengan Pertamina

Yuliot menjelaskan, apabila SPBU swasta belum memperoleh sumber pasokan BBM dari impor, maka badan usaha dapat menjalin kerja sama dengan PT Pertamina (Persero) untuk menjaga ketersediaan BBM bagi masyarakat.
"Itu kalau memang belum mendapatkan sumber, itu kan bekerja sama dengan Pertamina," tuturnya.
2. Pemerintah akan kembali melakukan evaluasi

Mantan Wakil Menteri Investasi/Wakil Kepala BKPM itu menegaskan pemerintah terus mengupayakan sinergi antara Pertamina dan badan usaha swasta dalam menjaga ketersediaan BBM nasional.
"Tetap kita usahakan sinergi bagaimana ketersediaan BBM baik oleh Pertamina maupun oleh Badan Usaha, itu bisa tetap itu berjalan. Itu mungkin hal yang perlu kita evaluasi kembali," ujar Yuliot.
3. SPBU swasta pernah beli dari Pertamina pada 2025

Pada tahun lalu, sejumlah operator SPBU swasta seperti Shell, Vivo, BP, dan ExxonMobil menyetujui pembelian tambahan stok BBM dari Pertamina melalui skema impor base fuel. Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dengan syarat pembelian dilakukan dalam bentuk BBM murni yang kemudian dicampur di tangki masing-masing SPBU.
Langkah tersebut dilakukan untuk menutup kekurangan stok setelah kuota impor yang diberikan kepada SPBU swasta pada 2025 habis sebelum akhir tahun.














