Jakarta, IDN Times - Kementerian Hukum dan HAM berhasil menangkap Maria Pauline Lumowa, tersangka pembobolan kas BNI lewat letter of credit atau L/C pada 2002-2003. Dia ditangkap di Serbia setelah 17 tahun masuk ke Daftar Pencarian Orang alias menjadi buronan.
Terkait kasus tersebut, Direktur Human Capital & Kepatuhan BNI Bob T Ananta menjelaskan, untuk mencegah terjadinya kembali peristiwa serupa, perusahaan telah melakukan berbagai langkah. Salah satunya melakukan evaluasi terhadap tata kelola layanan pemrosesan L/C, sehingga dapat menemukan modus yang digunakan pelaku.
"Atas dasar evaluasi tersebut, terdapat beberapa langkah yang dilakukan, yaitu pengalihan kewenangan memutus transaksi L/C, yang pada awalnya berada pada Kantor Cabang Utama dialihkan ke Trade Processing Center atau TPC di Divisi Internasional dan dilakukan sentralisasi layanan pemrosesan transaksi trade di Kantor Pusat," katanya melalui keterangan yang diterima IDN Times, Kamis (9/7/2020) malam.