Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menjelaskan pelantikan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Senin (21/9/2026), bukan perombakan pejabat yang sebelumnya dilantik pada masa Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.
Suahasil mengatakan pejabat yang telah mengikuti pelantikan sebelumnya tetap sah menjalankan tugas dan jabatannya. Pelantikan kali ini merupakan penyempurnaan pengisian jabatan setelah proses sebelumnya.
"Ini yang kemarin, yang kemarin sudah ikut pelantikan ya sudah sah. Ini adalah penyempurnaan setelah itu. Jadi yang kemarin telah ikut pelantikan, yang teman-teman juga cover kan ya, itu udah menjalankan tugas," kata Suahasil di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (21/9/2026).
