Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Subsidi Gaji Belum Disalurkan 100 Persen, Apa Penyebabnya?

Ilustrasi uang (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan realisasi penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) di gelombang I dan II tidak mencapai 100 persen. Sebelumnya, pemerintah menargetkan penyaluran bantuan ini kepada 12,4 juta pekerja.

Ida menyebut, realisasi penyaluran BSU gelombang I baru mencapai 99,11 persen, belum tersalurkan ke 110.762 pekerja. Sementara pada gelombang II, penyaluran BSU menurun lagi mencapai 98,71 persen atau tidak tersalurkan ke 159.727 pekerja.

"Anggaran belum tersalurkan karena adanya duplikasi, rekening ganda atau double," katanya melalui virtual, Senin (18/1/2021).

1. Data pekerja tidak valid

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah (Dok. Humas KPK)
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah (Dok. Humas KPK)

Masalah lainnya, kata dia, ialah data pekerja yang tidak valid. Pihaknya menemukan data tidak sinkron dengan nama yang terdaftar. Kemudian, rekening penerima bantuan ditutup oleh pemilik atau bank.

Ada pula kasus rekening pekerja tidak terdaftar di kliring atau bank penerima tidak mengikuti sistem kliring nasional. Selain itu, masih ada masalah pekerja dengan rekening pasif, atau tidak ada transaksi dalam waktu tertentu juga tidak menerima bantuan ini.

2. Penyebab lainnya karena NIK di bank tidak sesuai dengan NIK di daftar penerima bantuan

Ilustrasi buku tabungan BRI dan BCA (IDN Times/Umi Kalsum)
Ilustrasi buku tabungan BRI dan BCA (IDN Times/Umi Kalsum)

Penyebab lainnya, kata Ida, ialah data Nomor Induk Kependudukan (NIK) pemilik rekening yang terdaftar di bank tidak sesuai tidak sesuai dengan data NIK penerima subsidi. Selanjutnya, rekening pekerja yang dibekukan atau terblokir juga tidak bisa menerima subsidi gaji, seperti misalnya dalam kasus proses penggantian kartu chip.

"Kemudian, cut off akhir tahun pada tanggal 30 Desember 2020. Ini beberapa penyebab kenapa tidak bisa tersalurkan 100 persen, " ujar dia.

3. Anggaran belum yang tersalurkan akan dikembalikan ke kas negara

Ilustrasi pekerja pabrik (ANTARA FOTO/Siswowidodo)
Ilustrasi pekerja pabrik (ANTARA FOTO/Siswowidodo)

Ida memastikan, anggaran yang belum tersalurkan akan dikembalikan ke kas negara. Adapun pada gelombang I, anggaran untuk BSU sebesar Rp14,8 triliun dan gelombang II sebesar Rp14,6 triliun.

Dari anggaran tersebut, realisasi penyaluran BSU gelombang I mencapai Rp14,7 triliun, dan realisasi penyaluran pada gelombang II mencapai Rp14,6 triliun. Dana tersebut disalurkan kepada pekerja di total 413.649 perusahaan secara nasional.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Auriga Agustina
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in Business

See More

Renault Akan Pecat 3 Ribu Pekerja imbas Program Penghematan

06 Okt 2025, 22:42 WIBBusiness