Tagihan Kopdes Merah Putih Rp37 T Jatuh Tempo Besok, APBN Siap Bayar

- Pemerintah menyiapkan APBN 2026 untuk membayar tagihan pertama pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih senilai Rp37 triliun kepada bank Himbara, yang jatuh tempo 25 September 2026.
- Total pembiayaan KDMP diperkirakan mencapai Rp240 triliun untuk pembangunan dan modal awal sekitar 80 ribu koperasi, dengan pinjaman maksimal Rp3 miliar per koperasi.
- Pembayaran masih menunggu verifikasi dan validasi pembangunan di lapangan, sementara KSSK bersama Kemenkeu, BI, OJK, LPS, dan Danantara memantau prosesnya.
Jakarta, IDN Times - Pemerintah telah menyiapkan anggaran APBN 2026 untuk membayar tagihan pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) kepada bank Himbara. Tagihan pertama yang jatuh tempo pada Jumat (25/9/2026) mencapai Rp37 triliun.
Total pembiayaan KDMP diperkirakan mencapai Rp240 triliun untuk pembangunan dan modal awal sekitar 80 ribu koperasi. Setiap koperasi dapat memperoleh pinjaman hingga Rp3 miliar dari bank Himbara, dengan tenor maksimal enam tahun dan bunga 6 persen per tahun.
"Untuk pembayaran utang yang digunakan untuk membangun Koperasi Desa, Koperasi Kelurahan Merah Putih, itu telah dianggarkan sejak kita membuat APBN. Anggarannya itu ada, tersedia. Nah, jadi pasti dibayar," kata Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers di Kantor BI, Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026).
1. Pemerintah masih memverifikasi pembangunan KDMP

Warga Rawalo berharap KDMP dapat menjadi wadah untuk menjual berbagai produk lokal, Rabu (19/8/2026).(IDN Times/Cokie Sutrisno) Suahasil menjelaskan sebelum pembayaran dilakukan, pemerintah masih menyelesaikan proses verifikasi dan validasi pembangunan KDMP. Proses tersebut mencakup pengecekan pembangunan fisik di lapangan dan melibatkan sejumlah kementerian/lembaga, Kementerian Koperasi, serta Agrinas Pangan Nusantara.
"Sekarang dalam proses membayar ini, kita cari cara membayarnya. Karena kan tentu harus ada verifikasi atas apa yang sudah dibangun, berapa yang sudah ada proses validasi, ada kementerian, lembaga yang perlu memantau di lapangan," ujar Suahasil.
2. KSSK pantau pembiayaan KDPMP

Konferensi Pers Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti. (IDN Times/Triyan). Proses pembayaran dan pembiayaan KDMP juga menjadi perhatian Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Pemantauan dilakukan oleh Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Danantara sebagai pemilik bank Himbara.
"Tadi ada yang bertanya, apakah KSSK memantau ini? Ya tentu, dan di dalam KSSK itu ya kami semua, dan kami Kementerian Keuangan, BI, OJK, LPS, Danantara, yang notabene adalah pemilik dari Bank Himbara yang mengerjakan KDMP," tegas Suahasil.
3. Ada risiko fiskal di balik program KDMP

KDMP Bangunharjo Kapanewon Sewon Kabupaten Bantul. (IDN Times/Daruwaskita) Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menyoroti risiko fiskal di balik program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Risiko tersebut muncul dari skema pembiayaan mencapai Rp240 triliun.
LPEM FEB UI menilai Indonesia tengah menghadapi krisis kredibilitas fiskal akibat semakin luasnya cakupan kebijakan fiskal. Kondisi itu berkaitan dengan akumulasi berbagai program besar berbiaya mahal yang tata kelolanya dinilai berada di luar disiplin fiskal.
"Meski pinjaman tetap tercatat di neraca bank milik negara, Menteri Keuangan telah menyatakan bahwa negara akan membayar kewajiban tersebut sekitar Rp40 triliun per tahun selama enam tahun, mulai September 2026," tulis LPEM FEB UI.
![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)





















