Jakarta, IDN Times - Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik pelanggan non-subsidi pada periode April-Juni 2023. Artinya, tidak ada penyesuaian tarif tenaga listrik (tariff adjustment) untuk tiga bulan ke depan tethadap 13 golongan pelanggan non-subsidi.
Selain itu, tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi lainnya juga tidak naik, dan tetap diberikan subsidi, termasuk di dalamnya pelanggan listriknya kalangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta kegiatan sosial.
"Telah ditetapkan tidak mengalami perubahan oleh pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Tarif tersebut berlaku per 1 April sampai dengan 30 Juni 2023," tulis Kementerian ESDM dalam keterangan resminya.
