Tarif Tol Jakarta Sukabumi 2023 via Jagorawi dan Bocimi

Tol Jakarta Sukabumi adalah salah satu jalur Tol Trans Jawa yang bisa dilalui para pemudik saat musim lebaran 2023. Tol Jakarta Sukabumi terdiri dari dua ruas tol, yaitu Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) dan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi).
Bagi yang hendak mudik dari Jakarta ke Sukabumi menggunakan kendaraan pribadi, berikut tarif Tol Jakarta Sukabumi 2023 untuk semua golongan kendaraan.
1. Ruas Tol Jakarta-Sukabumi

Rute Tol Jakarta-Sukabumi bisa melewati dua ruas tol, yaitu Tol Jagorawi dan Bocimi. Berikut tarif tol pada setiap ruas tol:
Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi)
Ruas Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) memiliki panjang sekitar 59 km. Tol Jagorawi terdiri dari beberapa ruas, yaitu Pondok Pinang-TMII, Cimanggis-Cibitung, dan Cinere-Jagorawi.
Berikut tarif Tol Jagorawi 2023:
- Golongan I: Rp7.000
- Golongan II: Rp11.500
- Golongan III: Rp11.500
- Golongan IV: Rp16.000
- Golongan V: Rp16.000
Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi)
Ruas Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) membentang sepanjang 54 km. Tol Bocimi terbagi menjadi empat seksi, yaitu Seksi 1 Ciawi-Cigombong (15 km), Seksi 2 Cigombong-Cibadak (11,9 km), Seksi 3 Cibadak-Sukabumi (13,7 km), dan Seksi 4 Sukabumi Barat-Sukabumi Timur (13 km).
Berikut tarif Tol Bocimi 2023:
- Golongan I: Rp14.000
- Golongan II: Rp21.000
- Golongan III: Rp21.000
- Golongan IV: Rp28.000
- Golongan V: Rp28.000
2. Tarif Tol Jakarta-Sukabumi 2023

Jika ditotal, tarif Tol Jakarta-Sukabumi 2023 untuk Golongan I atau kendaraan pribadi adalah Rp21.000. Sedangkan untuk Golongan II dan III adalah Rp32.500, serta Golongan IV dan V Rp44.000.
Adapun jalan Tol Jakarta-Sukabumi memiliki panjang sekitar 112 km. Perjalanan dari Jakarta ke Sukabumi menggunakan jalan tol dapat ditempuh sekitar 2 jam saja.
Demikianlah informasi tarif Tol Jakarta Sukabumi 2023 yang wajib diketahui sebelum berkendara. Jangan lupa patuhi aturan-aturan dalam berkendara di jalan tol, seperti batas kecepatan dan penggunaan lajur kendaraan.