Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bertemu Jokowi, Sri Mulyani Bahas Soal Jiwasraya

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin 23 Desember 2019 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin 23 Desember 2019 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani bertemu dengan Presiden Joko "Jokowi" Widodo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (23/12). Sri Mulyani mengaku dia bertemu Jokowi guna membahas kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Sri Mulyani mengatakan saat ini pemerintah tengah melakukan penanganan terhadap kasus tersebut. Menurutnya, kementerian akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Penanganan dari Jiwasraya akan tetap dilakukan oleh Menteri BUMN dengan terus berkoordinasi dengan kami di Kementerian Keuangan," kata Sri di Kompleks Istana Negara, Senin (23/12)

1. Sri Mulyani enggan komentar lebih jauh tentang pembentukan holding asurasi Jiwasraya

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin 23 Desember 2019 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin 23 Desember 2019 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Saat ditanya mengenai rencana pembentukan holding asuransi untuk menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dari masalah keuangan, Sri Mulyani enggan berkomentar banyak.

"Gak, gak ada (bahas holding)," ujar Sri.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan Jokowi akan memutus soal pembentukan holding asuransi untuk menyelamatkan Jiwasraya. Hal itu disampaikan Erick hari ini, Senin (23/12). Keputusan itu diambil usai mendapat laporan dari Erick, Sri Mulyani, dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. 

2. Sri sebut pemerintah masih terus lakukan upaya-upaya untuk selesaikan kasus Jiwasraya

Menteri Keuangan Sri Mulyani (Dok.Istimewa)
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Dok.Istimewa)

Sri hanya mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini terus mengambil langkah untuk memulihkan kembali Jiwasraya.

"Terutama berkaitan dengan langkah-langkah untuk bisa menjaga terutama kepercayaan dari para polis holder yang kecil ya, dan bagaimana langkah-langkah selanjutnya sedang terus diupayakan," ucapnya.

3. Jokowi akui persoalan Jiwasraya sudah terjadi sejak era SBY

Presiden Jokowi di SPBU MT Haryono, Jakarta Selatan, Senin 23 Desember 2019 (IDN times/Teatrika Handiko Putri)
Presiden Jokowi di SPBU MT Haryono, Jakarta Selatan, Senin 23 Desember 2019 (IDN times/Teatrika Handiko Putri)

Presiden Joko "Jokowi" Widodo sempat ikut menanggapi kasus Jiwasraya. Jokowi mengatakan permasalahan terkait PT Asuransi Jiwasraya memang sudah terjadi sangat lama. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyampaikan, persoalan Jiwasraya memang sudah terjadi selama kurang lebih 10 tahun yakni sejak pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

"Tapi ini bukan masalah yang ringan," kata Jokowi di Novotel, Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (18/12).

Dalam tiga tahun ini, menurutnya, pemerintah tengah mencari tahu titik permasalahan untuk menyelesaikan persoalan Jiwasraya. Setelah menteri Kabinet Indonesia Maju dilantik, kata Jokowi, Menteri BUMN Erick Thohir akan menyelesaikan permasalahan ini.

Jokowi mengatakan sudah membahas persoalan itu dengan Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan. "Yang jelas gambaran solusinya sudah ada, kita tengah mencari solusi itu, sudah ada, masih dalam proses semuanya," ucap Jokowi.

Jokowi melanjutkan, terkait persoalan Jiwasraya memang sudah masuk ke ranah hukum. Kendati demikian, pemerintah juga tetap akan mencari solusi alternatif.

"Tapi yang berkaitan dengan hukum ya ranahnya memang sudah masuk ke kriminal, sudah masuk ke ranah hukum. Dan alternatif penyelesaian itu memang masih dalam proses. Kita harapkan nanti segera selesai," ungkapnya.

4. Polemik Jiwasraya bermula ketika menunda pembayaran klaim produk

PT Asuransi Jiwasraya (Persero). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
PT Asuransi Jiwasraya (Persero). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Kasus ini bermula ketika Jiwasraya menunda pembayaran klaim produk saving plan yang dijual melalui tujuh bank mitra (bancassurance) senilai Rp802 miliar per Oktober 2018. Jiwasraya semakin 'sakit' ketika Kementerian BUMN melaporkan indikasi kecurangan  Jiwasraya ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kementerian BUMN menemukan ada sejumlah aset perusahaan yang diinvestasikan secara tidak hati-hati (prudent). Jiwasraya juga sempat mengeluarkan produk asuransi yang menawarkan imbal hasil (return) tinggi kepada nasabah.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Teatrika Handiko Putri
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us