Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Ternyata Erick Laporkan Lagi Dua Dapen BUMN Korupsi ke Kejagung

Menteri BUMN, Erick Thohir. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Jakarta, IDN Times - Menteri BUMN, Erick Thohir ternyata sudah melaporkan lagi dua lembaga dana pensiun BUMN yang terindikasi korupsi ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Yang dua itu sudah, sudah dikasih (ke Kejagung), lagi dipelajari lagi. Cuma kemarin saya gak melakukan kayak kemarin (dengan konferensi pers),” kata Erick saat ditemui di Jakarta Pusat, Senin (26/2/2024).
1. Total ada 9 dapen BUMN yang dilaporkan ke Kejagung
Gedung Kejaksaan Agung. (dok. Sekretariat Kabinet)
Erick Thohir sebelumnya sudah melaporkan tujuh lembaga dana pensiun BUMN bermasalah, antara lain:
- Dana Pensiun PT Perkebunan Nusantara (PTPN)
- Dana pensiun PT Angkasa Pura I (AP I)
- Dana pensiun PT Inhutani
- Dana pensiun PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI)
- Dana pensiun PT Kimia Farma
- Dana pensiun PT Krakatau Steel
- Dana pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) di PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo.
Dari 7 dana pensiun tersebut, 3 di antaranya terindikasi korupsi, dan 4 sisanya bisa diselamatkan. Dengan demikian, totalnya ada 9 lembaga dana pensiun yang dilaporkan ke Kejagung.
“Waktu itu kan saya udah laporin 7, tambah 2, jadi 9,” tutur Erick.
2. Dalam dua minggu akan diumumkan nama dapen BUMN yang dilaporkan ke Kejagung
Editorial Team
EditorVadhia Lidyana
Follow Us