Ketua BPK, Agung Firman Sampurna. (IDN Times/Ayu Afria)
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengatakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK atas pengawasan OJK terhadap 7 bank yang dinilai bermasalah. Salah satunya adalah Bank Mayapada yang telah melakukan setor modal senilai Rp3,7 triliun.
“Untuk itu, kami memberikan apresiasi kepada OJK yang sudah menindaklanjuti hasil pemeriksaan kami,” kata Ketua BPK Agung Firman Sampurna seperti dikutip dari Infobank.
Agung menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan BPK terhadap OJK terkait dengan pemeriksaan fungsi pengawasan lembaga tersebut terhadap industri keuangan dan perbankan.
Ia menambahkan, proses pemeriksaan dilakukan pada semester II tahun 2019. Perihal penyelesaian bank-bank yang sudah setor modal, Agung mengimbau agar penyelesaiannya diserahkan ke OJK.
“Kepada kami juga disampaikan bahwa sudah ada upaya setor modal untuk memperbaiki masalah, dan ini juga sudah direspons. Kami paham, ini memang tidak mudah. Jangan sampai timbul kegaduhan. Masalah bisa diselesaikan,” tuturnya.