Jakarta, IDN Times - PT Summarecon Agung Tbk buka suara atas isu gratifikasi yang menyeret nama perusahaan properti tersebut. Summarecon menyampaikan klarifikasi mengenai donasi Summarecon untuk Masjid Ar-ryasakha, Bekasi.
General Manager Corporate Communication Summarecon Agung, Cut Meutia, menyampaikan bahwa tanpa mengurangi rasa hormat terhadap proses hukum yang sedang berlangsung di KPK, donasi yang dilakukan merupakan kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR).
"Dengan ini kami menyampaikan klarifikasi bahwa donasi yang dilakukan oleh Summarecon untuk pembangunan sarana ibadah Masjid Ar-Ryasakha, adalah salah satu dari kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) Summarecon, sebagai bentuk kepedulian perusahaan," katanya melalui keterangan tertulis dikutip IDN Times dari situs web perusahaan, Rabu (1/6/2022).