Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir bersama anggota Komisi DPR membahas pencairan utang pemerintah, penyertaan modal negara (PMN), dan pemberian dana talangan. Rapat itu memutuskan untuk memberikan PMN sebesar Rp23,65 triliun kepada tujuh BUMN yang terdiri dari BUMN karya, perkebunan, perumahan, hingga transportasi.
"Komisi VI DPR RI menyetujui usulan PMN pada BUMN-BUMN dalam tahun anggaran 2020 dengan catatan," kata Ketua Komisi VI DPR, Aria Bima, Rabu (15/7/2020).