Tindak Lanjut Kasus Beras Oplosan Akan Dilaporkan ke Prabowo

- Penanganan kasus beras oplosan dilaporkan ke Presiden Prabowo
- Harga beras premium mulai turun setelah kebijakan klasifikasi beras dihapus
- Kebijakan penghapusan klasifikasi beras premium dan medium karena kasus oplosan
Jakarta, IDN Times - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan penanganan kasus beras oplosan akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Dia mengatakan, pelaporan akan dilakukan hari ini (30/7/2025), usai waktu Magrib.
"Nanti mungkin, sore sesudah magrib saya ke sini lagi (Istana Kepresidenan). Ya nanti lah aku sampaikan kalau sudah ini," kata dia kepada jurnalis di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/7).
1. Bahas perkembangan kasus beras oplosan dan kebijakan terkait

Amran menjelaskan, agenda pelaporan meliputi perkembangan penanganan kasus beras oplosan, termasuk kebijakan klasifikasi beras premium dan medium yang baru-baru ini diputuskan akan ditiadakan.
Dia menambahkan, pembahasan mengenai usulan penghapusan klasifikasi beras masih menunggu hasil rapat koordinasi teknis (rakortas) dengan kementerian dan lembaga terkait.
"Nanti kita laporkan ke Bapak Presiden kalau sudah selesai rakortas dan sepakat semua yang terkait ya," sebutnya.
2. Harga beras premium mulai turun usai heboh beras oplosan

Amran juga mengungkapkan dalam rakortas sebelumnya yang dipimpin Menteri Koordinator (Menko) Pangan dan dihadiri Menteri Dalam Negeri (Mendagri), disampaikan harga beras premium mulai menunjukkan penurunan.
Informasi tersebut didapat dari laporan berbagai daerah. Dia pun berharap tren tersebut terus berlanjut hingga harga beras premium dan medium berada dalam posisi yang stabil.
"Moga-moga ke depan harga premium-medium semua harga beras pada posisi yang baik," ucapnya.
3. Kasta premium-medium dihapus karena kasus oplosan

Pemerintah memutuskan untuk menghapus pengelompokan beras kategori premium dan medium. Ke depan, beras hanya akan dibagi menjadi dua jenis, yakni beras umum dan beras khusus.
Kebijakan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan setelah mencermati berbagai temuan dari Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri, Kementerian Pertanian, dan Satuan Tugas (Satgas) Pangan.
"Melihat perkembangan temuan-temuan tadi dari Jampidsus, Bareskrim, Pak Mentan, Satgas, itu beras itu ya beras. Cuma kadang-kadang beli beras bisa saja dikasih kantongnya bermacam-macam bisa pesan merek ini, bisa pesan merek ini tapi berasnya sama saja," katanya di Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (25/7).
Menurutnya, beras merupakan kebutuhan pokok yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan menjadi salah satu program prioritas Presiden. Karena itu, tidak boleh ada pihak yang mencari keuntungan berlebih dari program pangan tersebut.