Sah! Perry Warjiyo Jadi Gubernur BI Periode 2023-2028

Perry jadi Gubernur BI dua periode

Jakarta, IDN Times - Rapat Paripurna DPR RI ke-19 mengesahkan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2023-2028.

"Komisi XI DPR RI telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test kepada calon Gubernur Bank Indonesia pada hari Senin tanggal 20 Maret 2023," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara di ruang Sidang Paripurna, DPR RI, Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Komisi XI juga telah menindaklanjuti hasil fit and proper test Perry Warjiyo dengan menggelar rapat internal dengan agenda pengambilan keputusan terkait calon Gubernur Bank Indonesia.

Baca Juga: Jadi Bos BI Dua Periode, Perry: Ayah Saya Petani, Ibu Tak Lulus SD

1. Komisi XI minta persetujuan dalam Rapat Paripurna

Sah! Perry Warjiyo Jadi Gubernur BI Periode 2023-2028Laporan Komisi XI DPR RI terhadap Hasil Uji Kelayakan (Fit and Proper Test) Calon Gubernur Bank Indonesia. (youtube.com/TVR PARLEMEN)

Setelah mendengarkan masukan, saran dan pendapat dari seluruh fraksi dalam rapat internal, Komisi XI DPR RI memutuskan secara musyawarah mufakat dan aklamasi menyetujui Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2023-2028.

"Selanjutnya kami minta agar Rapat Paripurna DPR RI dapat memberikan persetujuannya," ujarnya.

Baca Juga: Perry Warjiyo: Indonesia Jadi Negara Maju pada 2047

2. Rapat Paripurna menyetujui Perry Warjiyo jadi Gubernur BI

Sah! Perry Warjiyo Jadi Gubernur BI Periode 2023-2028Laporan Komisi XI DPR RI terhadap Hasil Uji Kelayakan (Fit and Proper Test) Calon Gubernur Bank Indonesia. (youtube.com/TVR PARLEMEN)

Kedua DPR RI Puan Maharani pun meminta persetujuan kepada seluruh anggota dewan terkait keputusan pengangkatan kembali Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI.

"Sidang dewan yang kami hormati sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan fit and proper test calon Gubernur Bank Indonesia tersebut dapat disetujui?" tanya Puan

Seluruh anggota dewan pun menyetujui keputusan tersebut. Dengan demikian Perry Warjiyo sah menjadi Gubernur BI untuk periode kedua.

Baca Juga: Bos BCA Dukung Perry Warjiyo Lanjutkan Jabatan Gubernur BI

3. Alasan Jokowi kembali memilih Perry Warjiyo

Sah! Perry Warjiyo Jadi Gubernur BI Periode 2023-2028Laporan Komisi XI DPR RI terhadap Hasil Uji Kelayakan (Fit and Proper Test) Calon Gubernur Bank Indonesia. (youtube.com/TVR PARLEMEN)

Presiden Jokowi mengungkapkan alasan dibalik keputusan untuk kembali mengajukan Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI. Sebab, dalam situasi kegentingan global seperti ini, pemerintah tidak ingin mengambil risiko.

Jokowi mengatakan, penanganan situasi ekonomi seperti persoalan fiskal dan moneter menjadi sangat penting dalam kegentingan global ini. Karenanya itu, menurutnya, perlu penanganan dari sosok berpengalaman di bidang ini.

"Kita harus menempatkan orang-orang yang memiliki jam terbang tinggi, pengalaman yang tinggi," kata Jokowi dalam akun YouTube Sekretariat Presiden di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Jumat (24/2/2023).

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya