Syarat Mendapatkan Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Begini Caranya!

Calon penerima AML harus mendapatkan validasi lurah

Jakarta, IDN Times - Wacana membagikan rice cooker gratis dari pemerintah akhirnya akan direalisasikan. Hal itu dilakukan melalui program penyediaan alat masak berbasis listrik (AML) gratis kepada masyarakat.

Alat memasak berbasis listrik (AML) yang dimaksud yakni untuk menanak nasi, menghangatkan makanan, dan mengukus makanan.

Hal ini sejalan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga. Beleid yang ditandatangani Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif tersebut diundangkan pada 2 Oktober 2023.

Apa syarat untuk mendapatkan rice cooker gratis ini dan bagaimana mekanismenya? Cek syarat mendapatkan rice cooker gratis dari pemerintah di artikel ini. 

Baca Juga: Pemerintah Jadi Bagi-Bagi Rice Cooker Gratis, Ini Ketentuannya!

1. Rice cooker hanya diberikan 1 kali

Syarat Mendapatkan Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Begini Caranya!ilustrasi rice cooker (unsplash.com/mclee)

Dalam pasal 1 ayat 2 di aturan itu disebutkan, penyediaan AML dari pemerintah yang merupakan insentif yang diberikan kepada rumah tangga yang memenuhi kriteria tertentu. 

Ketentuan pembagian AML itu antara lain:

  • Pemberian AML secara gratis, hanya dilakukan 1 kali untuk setiap penerima AML.
  • Adapun penerima AML, wajib memelihara dan merawat AML, tidak memperjualbelikan dan atau memindahtangankan AML kepada pihak lain.
  • Melakukan pola pemakaian AML sesuai dengan rekomendasi yang diberikan.

Baca Juga: Pengamat Energi UGM Ingatkan Pemerintah Program Rice Cooker Gratis

2. Syarat mendapatkan rice cooker gratis

Syarat Mendapatkan Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Begini Caranya!ilustrasi memasak nasi (youtube.com/GadgetIn)

Calon penerima AML merupakan rumah tangga dengan ketentuan berikut ini:

1. Pelanggan PT PLN (Persero) ataupun rumah tangga yang tidak memiliki alat memasak berbasis listrik.
2. Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 450 VA (R-l/TR).
3. Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 900 VA dan 900 VA RTM (R-l/TR).
4. Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 1.300 VA (R-l/TR).
5. Rumah tangga tidak memiliki AML.

Lebih lanjut, calon penerima AML yang
diusulkan harus berdasarkan validasi kepala desa/lurah setempat atau pejabat yang setingkat.

3. Paket AML yang diterima masyarakat

Syarat Mendapatkan Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Begini Caranya!Freepik.com/djvstock

Kemudian penyediaan paket AML akan terdiri dari:

  1. Satu set AML
  2. Buku petunjuk pengoperasian AML
  3. Kartu garansi
  4. Brosur yang berisi rekomendasi pola pemakaian AML.

AML wajib memenuhi ketentuan:

  1. Memiliki kapasitas pengenal 1,8 liter sampai 2,2 liter.
  2. Dilengkapi stiker bertuliskan "Hibah Kementerian ESDM dan Tidak Untuk Diperjualbelikan," yang tidak mudah luntur dan tidak mudah dilepas.
  3. Mengutamakan produk dan potensi dalam negeri yang dibuktikan dengan sertifikat tingkat komponen dalam negeri.
  4. Mencantumkan label SNI. 
  5. Mencantumkan label tanda hemat energi. 

Demikian cara dan syarat mendapatkan rice cooker gratis dari pemerintah, semoga bermanfaat!

Baca Juga: Siap-siap! Pemerintah Mau Bagi-bagi Rice Cooker Gratis ke Masyarakat

Topik:

  • Anata Siregar
  • Mohamad Aria

Berita Terkini Lainnya