Tanah Abang Digerus Pasar Digital, ini Saran Wapres ke UMKM
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyoroti fenomena yang muncul belakangan ini berkaitan dengan pasar Tanah Abang yang tergerus oleh pasar digital atau e-commerce.
"Belum lama kita disuguhi fakta menyedihkan, yaitu pasar konvensional, seperti Pasar Tanah Abang, tergerus oleh pasar digital," kata Ma'ruf saat menyampaikan arahan dalam agenda Ijtima Sanawi Dewan Pengawas Syariah XIX/2023 di Jakarta, Jumat (13/10/2023).
1. UMKM harus ikuti perkembangan zaman
Kondisi ini dinilai menjadi dampak nyata dari disrupsi teknologi. Oleh karena itu, ia meminta pelaku UMKM ikut menyesuaikan diri berkembang dan mengikuti perkembangan zaman yang ada.
"Oleh karenanya mesti segera dilakukan penyadaran kepada pelaku usaha khususnya UMKM untuk menyiapkan diri dan terus adaptif dengan dinamika zaman termasuk menghadapi tantangan disrupsi," ujar Ma'ruf.
Baca Juga: Pasar Tanah Abang Sepi Gegara TikTok Shop, Heru Panggil PD Pasar Jaya
2. Tantangan disrupsi juga terjadi di sektor keuangan
Tak hanya kepada pedagang konvensional, tantangan disrupsi juga menerjang sektor ekonomi dan keuangan syariah. Oleh karena itu, Ma'ruf Amin meminta pelaku di sektor ini sigap memitigasi dan mengantisipasinya.
Editor’s picks
"Potensinya (ekonomi syariah nasional) masih besar, capaiannya masih terlalu sedikit. Untuk itu perlu penyesuaian diri terhadap tantangan disrupsi tersebut," ujar Ma'ruf Amin.
3. Wapres minta DSN dan DPS terus beradaptasi dan tingkatan inovasi
Ia menjelaskan diperlukan peran dari para regulator, pelaku industri, Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI, dan juga para Dewan Pengawas Syariah (DPS) untuk mendukung upaya mengatasi disrupsi di sektor keuangan.
“DSN MUI harus terus badzlu al-wus’i (menggali dan berupaya) menjawab permasalah ekonomi dan keuangan yang muncul, karena di bidang ekonomi dan keuangan terbuka luas medan ijtihad jama’i,” beber.
Lebih lanjut, Wapres meminta DPS menyiapkan langkah-langkah strategis memastikan fatwa-fatwa DSN dapat dijalankan dan diimplementasikan di perusahaan yang diawasi DPS.
“Tingkatkan kompetensi dan kapasitas agar terus relevan dengan perkembangan zaman,” tutur Wapres.
Selain itu, DPS harus mampu menggali dan memperdalam berbagai aspek pengembangan produk-produk ekonomi dan keuangan syariah, sekaligus menjaga penerapan prinsip syariah.
“DPS harus secara aktif dan berkala melakukan pengawasan untuk menjamin aspek akuntabilitas,” kata Wapres Ma'ruf.
Baca Juga: Top! Aset Keuangan Syariah Capai Rp2.450 Triliun di Juni 2023