Tuntut THR, Driver Ojol Klaim Masuk Kategori Pekerja

Intinya sih...
- Pengemudi ojol gelar demo di depan Gedung Kemnaker Jakarta, tuntut pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dari aplikator.
- Ketua SPAI, Lily Pujiati, menyatakan bahwa pengemudi ojol sudah termasuk pekerja yang berhak menerima THR menurut Undang-Undang 13.
Jakarta, IDN Times - Massa dari pengemudi ojek online (ojol) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker), Jakarta, Senin (17/2/2025). Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, menyampaikan tuntutan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dalam aksi unjuk rasa tersebut.
Menurut Lily, para pengemudi ojol sudah masuk dalam kategori pekerja yang berhak menerima THR dari aplikator.
"Kalau di dalam Undang-Undang 13, driver ojol ini sudah termasuk pekerja karena memenuhi tiga unsur, yaitu pekerjaan, upah, dan satu lagi izin. Pekerjaan juga upah, sudah meliputin bahwa di sini kita sudah terkategori sebagai pekerja," kata Lily kepada awak media.
1. Pengemudi ojol tuntut THR berupa uang
Lily menambahkan, para pengemudi ojol siap mengawal Kemnaker untuk mewujudkan tuntutan THR tersebut.
Oleh sebab itu, Lily mewakili para pengemudi ojol bakal menyampaikan tuntutan THR itu kepada Menaker Yassierli dan Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan. Lily menegaskan, pengemudi ojol ingin THR berupa uang, bukan bahan-bahan pokok.
"Yang pasti adalah tuntutan kami, bahwa kami akan harus mendapatkan THR berupa uang, bukan berupa bahan pokok," kata dia.
Soal besarannya, Lily menyerahkan ke Kemnaker yang memiliki aturan dan rumusannya.
2. Tidak banyak pengemudi ojol yang ikut demo hari ini
Pantauan IDN Times di lokasi, hanya ada puluhan pengemudi ojol yang ikut aksi demo hari ini. Padahal awalnya direncanakan ada 1.000 pengemudi ojol yang akan menggeruduk Gedung Kemnaker menuntut pemberian THR.
Terkait hal tersebut, Lily mengatakan ada ancaman terhadap pengemudi ojol yang ikut aksi demo akan diputus mitra oleh aplikator.
"Untuk aksi kita belum maksimal, karena apa? Banyak kawan-kawan yang ketakutan. Satu, bahwa ada ancaman-ancaman dari beberapa aplikator bahwa mereka ketika ikut demo, mereka akan diputus mitra," ujar Lily.
3. Pengemudi ojol tuntut penghapusan potongan aplikasi
Tak cuma masalah THR, pengemudi ojek online juga menyampaikan tuntutan lain. Salah satunya, permintaan agar perusahaan penyedia aplikasi menghapus potongan bagi pengemudi.
"Hapus potongan yang mencekik, hapus program jauh dekat Rp5 ribu. Itu sama saja dengan perbudakan baru," ujar dia.