Ilustrasi pertumbuhan ekonomi (IDN Times/Arief Rahmat)
Denny menjelaskan posisi ULN pemerintah pada Agustus 2025 tercatat 213,9 miliar dolar AS atau sekitar Rp3.487,57 triliun. Laju utang luar negeri pemerintah tumbuh 6,7 persen (yoy), atau melambat dibandingkan dengan pertumbuhan 9 persen (yoy) pada Juli 2025.
Perkembangan ini terutama dipengaruhi oleh melambatnya pertumbuhan aliran masuk modal asing pada Surat Berharga Negara (SBN) seiring ketidakpastian pasar keuangan global yang tetap tinggi. S
"ebagai salah satu instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), ULN dikelola secara cermat, terukur, dan akuntabel, serta pemanfaatannya terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan program-program prioritas yang mendorong keberlanjutan dan penguatan perekonomian nasional," ungkapnya.
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah dimanfaatkan antara lain untuk mendukung Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (23,4 persen dari total ULN Pemerintah), Jasa Pendidikan (17,2 persen), Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (15,7 persen), Konstruksi (12,3 persen), Transportasi dan Pergudangan (9,0 persen), serta Jasa Keuangan dan Asuransi (8,0 persen).
"Posisi ULN pemerintah tersebut didominasi utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah," tegasnya.