Disita Satgas BLBI, Aset Tommy Soeharto Bakal Dilelang Bulan Depan

Ada 4 tanah yang bakal dilelang

Jakarta, IDN Times - Aset milik PT Timor Putra Nasional (TPN) akan dilelang negara setelah dilakukan penyitaan oleh Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).

TPN sendiri adalah perusahaan milik Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto . Ada empat aset TPN yang telah disita dan akan dilelang oleh negara.

Baca Juga: Satgas BLBI Sikat Aset Milik Grup Texmaco, Ini Rinciannya

1. Lelang akan digelar pada 12 Januari 2022

Disita Satgas BLBI, Aset Tommy Soeharto Bakal Dilelang Bulan DepanANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

Lelang aset TPN telah dipublikasikan dalam pengumuman nomor Peng-11/WKN.07/KNL/05/2021. Pelelangan aset dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V, dengan penyelenggaranya adalah Pejabat Lelang Kelas I dari KPKNL Purwakarta.

Adapun skema yang akan digunakan ialah tertutup melalui internet (closed bidding).

2. Rincian aset yang bakal dilelang

Disita Satgas BLBI, Aset Tommy Soeharto Bakal Dilelang Bulan DepanSatgas BLBI melakukan pemasangan plang pengamanan dan penguasaan aset eks BLBI di Karet Tengsin dan Pondok Indah. (dok. Satgas BLBI)

Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Kamis (23/12/2021), aset yang akan dilelang berupa tanah yang berlokasi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Berikut daftarnya:

  1. Tanah seluas 530.125,526 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten
    Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.
  2. Tanah seluas 98.896,700 meter persegi terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten
    Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.
  3. Tanah seluas 100.985,15 meter persegi terletak di Desa Cikampek Pusaka,
    Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.
  4. Tanah seluas 518.870 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten
    Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.

Adapun nilai limit dari empat aset TPN sebesar Rp2,425 triliun, dengan uang jaminan Rp1 triliun.

Baca Juga: PPATK Telisik Aset Pengemplang BLBI yang Disembunyikan di Luar Negeri

3. Tommy Soeharto punya utang BLBI Rp2,61 triliun

Disita Satgas BLBI, Aset Tommy Soeharto Bakal Dilelang Bulan DepanIlustrasi BLBI (IDN Times/Arief Rahmat)

Berdasarkan data Satgas BLBI, PT TPN masih berutang kepada negara sebesar Rp2.612.287.348.912,95 atau Rp2,61 triliun berdasarkan PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009. Penagihan kewajiban PT TPN berasal dari kredit beberapa bank.

Nominal utang PT TPN tersebut mencakup Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara sebesar 10 persen.

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Utang Obligor BLBI sampai Rp1.000 Triliun

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya