Erick Thohir Minta Bandara Open Sky Dibatasi, Begini Jawaban Menhub

Menhub Budi Karya kaji usulan Erick Thohir.

Jakarta, IDN Times - Pemerintah berupaya menyelamatkan Garuda Indonesia dari ancaman kebangkrutan. Menteri BUMN Erick Thohir mengusulkan pembantasan jumlah bandara yang terbuka bagi maskapai asing alias open sky.

Dengan demikian, Garuda atau maskapai nasional lainnya yang akan melayani turis atau warga negara asing (WNA) untuk terbang ke wilayah lainnya di Indonesia. Dengan usulan ini, Garuda bisa memperluas jangkauan terbangnya di Indonesia.

"Jadi semua airport dibuka untuk pesawat asing mendarat. Nah kita kembali harus realita, apalagi dengan kondisi COVID-19, gak mungkin semua titik mendarati orang-orang yang tidak tahu, apalagi kondisi pandemi masih terjadi. Ini kesempatan juga kita sinkronisasi dengan Kementerian lain. Kalau airport titik-titik yang dibuka, nah dari airport titik itu, Garuda bisa menyebar ke 20 kota," kata Erick dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI pada 3 Juni 2021 lalu.

Usulan itu menurut Erick sudah didiskusikan dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi selaku regulator yang berwenang dalam pengaturan bandara.

Baca Juga: Kalau Retrukturisasi Gagal, Garuda Indonesia Terancam Bangkrut! 

1. Menhub Budi Karya pertimbangkan usulan Erick

Erick Thohir Minta Bandara Open Sky Dibatasi, Begini Jawaban MenhubIDN Times/Margith Juita Damanik

Budi mengatakan, pihaknya sedang mengkaji usulan Erick Thohir. Menurut Budi, saat ini memang ada 30 bandara di Indonesia yang terbuka untuk penerbangan internasional.

"Ada 30-an bandara internasional di Indonesia. Usulan Menteri Erick sedang dikaji," tutur Budi kepada IDN Times, Senin (14/6/2021).

Baca Juga: Fakta-fakta Upaya Penyelamatan Garuda Indonesia dari Krisis Keuangan

2. Maskapai nasional harus bisa bersaing

Erick Thohir Minta Bandara Open Sky Dibatasi, Begini Jawaban MenhubIlustrasi Pesawat Garuda Indonesia (IDN Times/Sunariyah)

Menurut Budi, maskapai nasional harus terus mempertahankan kualitas pelayanannya. Budi mengatakan, hal tersebut adalah kunci agar para turis mau memilih maskapai nasional untuk bepergian di Indonesia.

"Kuncinya adalah mekanisme pelayanan maskapai kita, apakah baik dan bersaing. Kalau iya, otomatis penumpang akan pilih maskapai nasional jika bepergian di dalam Indonesia," kata Budi.

Baca Juga: 2 Beban Terberat Garuda Indonesia di Mata Erick Thohir

3. Maskapai asing hanya boleh terbang ke satu titik

Erick Thohir Minta Bandara Open Sky Dibatasi, Begini Jawaban MenhubIlustrasi pesawat (Pesawat) (IDN Times/Arief Rahmat)

Di sisi lain, menurut Budi, maskapai asing memang hanya boleh terbang dari luar negeri, ke satu titik di Indonesia. Artinya, maskapai asing tak bisa melayani penerbangan domestik.

"Lagi pula, menurut regulasi, memang maskapai asing hanya boleh terbang ke satu poin. Misalnya dari Singapura hanya ke satu tujuan. Apakah Batam, Bali, Jakarta, misalnya ya. Tidak bisa terbang dari Singapura ke Batam, lanjut ke Jakarta, dan seterusnya," kata Budi.

Baca Juga: Terlilit Utang Rp70 Triliun, Garuda Kembalikan 2 Pesawat Boeing

https://www.youtube.com/embed/eAV0sAfbpbU

Topik:

  • Dwi Agustiar
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya