Satgas BLBI Sita Aset Tanah 124 Hektare Milik Tommy Soeharto

Aset yang disita berlokasi di Karawang

Jakarta, IDN Times - Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) hari ini melakukan penyitaan aset milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Aset yang disita berupa tanah seluas 124 hektare (ha). Penyitaan aset merupakan bagian dari penagihan utang Tommy Soeharto, sebagai pengurus PT Timor Putra Nasional (TPN) yang dulu mendapat BLBI melalui Bank Bumi Daya.

"Benar, hari ini Satgas BLBI menyita tanah seluas sekitar 120 hektar di Karawang beserta seluruh aset industri yang ada di dalamnya. Ini adalah kawasan industri yang dulu dijaminkan oleh Tommy Soeharto kepada negara," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI, Mahfud MD, dalam pernyataan yang diterima IDN Times, Jumat (5/11/2021).

Baca Juga: Jika Tommy Soeharto Cs Tak Bayar Utang Kasus BLBI, KPK Siap Menindak

1. Satgas BLBI melakukan penyitaan berdasarkan dokumen hukum

Satgas BLBI Sita Aset Tanah 124 Hektare Milik Tommy SoehartoIlustrasi Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Mahfud MD memastikan proses penyitaan hari ini dilakukan berdasarkan dokumen hukum yang ada.

"Kita punya dokumen hukum untuk malakuan itu. Hal-hal lain akan disampaikan ke publik minggu depan," kata Mahfud.

2. PT TPN masih utang Rp2,61 triliun

Satgas BLBI Sita Aset Tanah 124 Hektare Milik Tommy SoehartoIlustrasi BLBI (IDN Times/Arief Rahmat)

Satgas BLBI mencatat, PT TPN masih berutang kepada negara sebesar Rp2.612.287.348.912,95 atau Rp2,61 triliun berdasarkan PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009. Penagihan kewajiban PT TPN berasal dari kredit beberapa bank.

Nominal utang PT TPN tersebut mencakup Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara sebesar 10 persen.

Baca Juga: [BREAKING] Sri Mulyani Sentil Tommy Soeharto yang 3 Kali Mangkir Kasus BLBI

3. Tommy Soeharto pernah mangkir dari panggilan Satgas BLBI

Satgas BLBI Sita Aset Tanah 124 Hektare Milik Tommy SoehartoTommy Soeharto (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, Tommy yang merupakan putra dari Presiden ke-2 Indonesia, Soeharto itu dilaporkan telah mangkir dari panggilan Satgas BLBI sebanyak 3 kali.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban, mengingatkan konsekuensi apabila Tommy tidak bersikap kooperatif dalam penagihan utang.

“Satgas sudah menyampaikan apa yang akan dilakukan oleh Satgas kepada yang bersangkutan, manakala penyelesaian tidak dapat diselesaikan secara sukarela. Mengenai apa yang akan kami lakukan itu nanti kita lihat dari tindakan kita,” ujar Rionald, dalam jumpa persnya di YouTube Menko Polhukam RI, dikutip Kamis (28/10/2021).

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya