Sri Mulyani Sebut Luhut Menteri Paling Tajir, Bayar Pajak 35 Persen

Luhut bayar pajak gaji dengan tarif tertinggi

Jakarta, IDN Times - Sejumlah menteri dan pejabat tinggi institusi negara melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak melalui e-filling di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan di Jakarta.

Dalam acara itu, hadir, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan; Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy; Menko Polhukam, Mahfud MD; Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo; dan Irjen TNI, Bambang Suswantono.

Saat memberikan sambutan, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengingatkan prinsip pajak adalah gotong royong, yakni dibayar oleh orang yang mampu, dan disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan dukungan negara.

Lalu, Mulyani menyebut Luhut termasuk orang yang mampu membayar pajak, bahkan dia berkelakar Luhut membayar pajak penghasilan (PPh) dengan tarif tertinggi karena Luhut adalah menteri paling kaya.

"Pak Luhut itu berkali-kali bilag harga batu bara naik, setoran ke pemerintah naik. Tapi pajaknya Pak Luhut pribadi juga meningkat pasti di bracket 35 persen. Maka saya sampaikan beliau harus hadir hari ini. Tadinya agak berhalangan, saya bilang kalau Menko yang paling tajir gak datang, nanti simbolnya jadi kurang baik," kata Sri Mulyani dalam pelaporan SPT Tahunan oleh pejabat negara yang ditayangkan di YouTube Ditjen Pajak, Selasa (8/3/2022).

Baca Juga: Jokowi Ajak Masyarakat Lapor SPT Tahunan: Caranya Mudah!

1. Pajak disalurkan negara ke program bansos

Sri Mulyani Sebut Luhut Menteri Paling Tajir, Bayar Pajak 35 PersenIlustrasi Bantuan Sosial (Bansos). (IDN Times/Aditya Pratama)

Sri Mulyani mengatakan, pajak yang dikumpulkan negara disalurkan lagi kepada masyarakat, salah satunya untuk program di bawah koordinasi Menko PMK, Muhadjir, yakni bantuan sosial (bansos).

"Jadi pajak prinsipnya gotong royong. Kalau tidak mampu, tidak bayar pajak. Bahkan mendapatkan bantuan melalui PKH tempatnya Pak Menko PMK, kita mendapatkan untuk memberikan program-program bansos, apakah itu PKH, sembako, BLT, atau sekarang TNI dan Polri juga diminta oleh Pak Menko Perekonomian utk membagikan utk masyarakat dr PKL sampai nelayan, bantuan pemerintah dalam situasi yg tidak mudah," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga: Aturan Pajak Diubah, Begini Cara Hitung Pph Kamu yang Bergaji Rp5 Juta

2. Pajak juga disalurkan untuk tingkatkan keamanan RI

Sri Mulyani Sebut Luhut Menteri Paling Tajir, Bayar Pajak 35 PersenIlustrasi alutsista (tank). (IDN Times/Aditya Pratama)

Tak hanya itu, menurut Sri Mulyani, penerimaan pajak juga disalurkan ke belanja yang cukup besar, dalam hal ini untuk meningkatkan keamanan negara, di bawah koordinasi Menko Polhukam, Mahfud MD.

"Pajak juga dipakai, kalau yang paling banyak menggunakan, tentu dalam hal ini selain portofolionya di tempat Menko PMK, juga Menko Polhukam, itu adalah untik pendidikan, kesehatan, bansos, itu portofolio paling besar. Kemudian tempatnya Pak Mafhud adalah untuk TNI, Polri, dan penegakan hukum," tutur Sri Mulyani.

Baca Juga: Pajak Orang Kaya Bergaji Rp5 M Naik Jadi 35 Persen!

3. Pajak juga disalurkan sebagai insentif untuk dunia usaha

Sri Mulyani Sebut Luhut Menteri Paling Tajir, Bayar Pajak 35 PersenIlustrasi insentif (IDN Times/Arief Rahmat)

Kemudian, dia juga mengatakan pajak disalurkan kepada dunia usaha dalam bentuk insentif, baik diskon pembayaran pajak, penundaan, maupun pembayaran yang ditanggung pemerintah (DTP). Dengan harapan, insentif itu bisa membangkitkan dunia usaha dari dampak pandemik COVID-19, dan bisa kembali membayar pajak ke negara secara optimal.

"Jadi ini semuanya untuk menggambarkan betapa kita mendukung dan membangun ekonomi, pajak juga dipakai untuk memberi insentif dunia usaha supaya bangkit. Sehingga portofolionya di bawah Pak Airlangga dan Pak Menko Marves bisa bergerak maju pulih dari COVID-19, dan tekanan ekonomi akibat pandemik, sehingga mereka bisa berjalan lagi kemudian mampu bayar pajak. Dalam situasi sulit pajak beri insentif, yaitu penundaan atau bahkan pembayaran yang DTP. Itulah mekanisme gotong royong," kata Sri Mulyani.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya