Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Viral Penghasilan Pekerja Asuransi Capai Rp1,1 Miliar, Beneran?

Ilustrasi Asuransi (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi Asuransi (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Video pengakuan pekerja di bidang asuransi soal penghasilan bulanannya viral di media sosial Twitter. Salah satu orang yang diwawancara mengaku penghasilan bulanannya mencapai Rp1,1 miliar. Ada juga yang menyebut penghasilan bulanannya sebesar Rp1 miliar dan Rp600 juta.

Video wawancara dengan pekerja asuransi itu diunggah oleh pengguna Twitter dengan nama akun @makmummasjid, dan telah di-retweet sebanyak 6.579 kali, dan disukai oleh 34 ribu pengguna media sosial berlogo burung biru.

Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) pun menanggapi video viral tersebut. Vice Chairman for Information and Applied Technologies Affairs AAUI, Dody Dalimunthe mengatakan bahwa masing-masing perusahaan asuransi memiliki kebijakan yang berbeda dalam hal gaji dan remunerasi.

"Terkait dengan gaji, remunerasi karyawan perusahaan akan tergantung kebijakan perusahaan tersebut," katanya kepada IDN Times, Sabtu (15/10/2022).

1. Besaran penghasilan tergantung jabatan

Ilustrasi uang (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Dody menjelaskan bahwa nominal gaji yang diterima oleh pekerja di bidang asuransi tiap bulannya tergantung posisi atau jabatan dan tanggung jawab yang diembannya.

"Demikian halnya jika karyawan mengalami promosi maka gaji juga akan meningkat," ujarnya.

2. Agen asuransi bisa mendapatkan penghasilan tinggi lewat remunerasi

Ilustrasi Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Dia menjelaskan bahwa sumber daya manusia (SDM) di perusahaan asuransi bukan hanya karyawan, tetapi juga jalur mitra kerja atau agen yang menjalankan tugas sebagai pemasar atau konsultan asuransi mewakili perusahaan asuransi.

Remunerasi di jalur agen ini bukan pendapatan tetap (fix income), karena tergantung prestasi agen dalam memasarkan produk asuransi, dan pembeli asuransi membayarkan premi asuransi ke perusahaan asuransi atas pembelian produk asuransi tersebut.

"Agen asuransi akan mendapatkan prosentase tertentu dari premi asuransi tersebut sebagai komisi. Dalam hal ini komisi tersebut adalah pendapatan atau remunerasi bagi agen asuransi yang bukan fix income, tetapi variable yang menyesuaikan dengan kinerja pemasaran yang dilakukannya," tuturnya.

Bagi agen asuransi yang sangat aktif mendapatkan nasabah maka akan mendapatkan komisi atau remunerasi yang besar, demikian pula sebaliknya.

3. Industri asuransi lakukan literasi untuk jaring agen baru

Ilustrasi asuransi (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi asuransi (IDN Times/Aditya Pratama)

Dody menjelaskan industri asuransi melakukan literasi asuransi kepada kalangan milenial agar tertarik bekerja di perusahaan asuransi, salah satunya untuk menjadi agen asuransi. Menurutnya itu bagian dari kegiatan literasi asuransi bagi masyarakat, khususnya para milenial.

"Dan kesuksesan agen asuransi mendapatkan komisi sebagai remunerasi merupakan success story yang ditonjolkan dalam potongan video tersebut," tambahnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Trio Hamdani
EditorTrio Hamdani
Follow Us