Wisman Tewas di Rinjani, Menpar Mau SOP Pendakian Ekstrem Dipatuhi

- Menpar menegaskan kewajiban mematuhi SOP Pendakian Ekstrem di Rinjani
- Pelaku industri dan pengelola destinasi wisata diminta melakukan pengawasan, pelatihan, dan edukasi publik
- Kemenpar mengajak wisatawan memilih operator resmi, patuhi protokol keselamatan, dan melaporkan pelanggaran SOP
Jakarta, IDN Times - Menteri Pariwisata (Menpar), Widiyanti Putri Wardhana menegaskan kembali perihal kewajiban mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) Pendakian Ekstrem sehubungan dengan musibah yang menimpa wisatawan mancanegara (wisman) di Taman Nasional Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Adapun aturan mengenai SOP tersebut diatur dalam SK Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani Nomor 19 Tahun 2022.
"Kami ingin menegaskan kewajiban ketat untuk mematuhi SOP yang telah diatur. Kepatuhan terhadap prosedur ini bukan sekadar formalitas, namun menjadi benteng utama dalam meminimalkan insiden fatal,” ujar Widiyanti dalam keterangan resminya, Sabtu (28/6/2025).
1. Hal-hal yang harus dilajukan pelaku industri dan pengelola destinasi wisata

Widiyanti lantas meminta agar pelaku industri dan pengelola destinasi wisata ekstrem untuk melakukan beberapa hal.
Pertama, pengawasan dan audit mendalam terhadap semua operator dan pemandu di destinasi ekstrem untuk memastikan mereka memiliki sertifikasi sesuai yang disyaratkan otoritas terkait.
Kedua, pelatihan ulang wajib untuk pemandu dan porter yang mencakup teknik keselamatan, evakuasi darurat, dan komunikasi krisis.
Ketiga, edukasi publik bagi wisatawan khususnya turis mancanegara mengenai pentingnya menggunakan operator resmi, kelengkapan peralatan keselamatan, dan informasi risiko sebelum melakukan aktivitas ekstrem.
"Kementerian Pariwisata terus melakukan kerja sama lintas Kementerian/Lembaga (Kementerian Kehutanan, Basarnas, TNI/Polri, BPBD, Balai TN, dan Dinas Pariwisata Daerah) untuk memastikan SOP berjalan efektif di lapangan," tutur Widiyanti.
2. Ajakan Kemenpar kepada wisatawan

Seiring dengan itu, Kemenpar juga mengajak masyarakat dan wisatawan yang sedang menikmati liburan sekolah untuk memastikan telah memilih operator resmi dan pemandu bersertifikat sebelum melakukan aktivitas ekstrem.
Kemenpar juga mengajak masyarakat mematuhi semua protokol keselamatan dan tidak melakukan kegiatan di luar jalur resmi.
Masyarakat dan wisatawan pun diminta melaporkan segera jika menemukan pelanggaran SOP di lapangan melalui nomor WhatsApp 0811-895-6767.
"Kementerian Pariwisata menegaskan bahwa keselamatan wisatawan adalah tanggung jawab bersama. Kejadian ini menjadi momentum untuk menegakkan SOP panduan wisata ekstrem secara nyata dan menyeluruh, guna mencegah tragedi serupa terulang di masa mendatang," kata Widiyanti.
3. Ucapan belasungkawa Menpar atas meninggalnya Juliana Marins

Wisatawan Asal Brasil, Juliana Marins (26), terjatuh saat mendaki di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani pada Sabtu (21/6/2025).
Setelah upaya pencarian selama empat hari, jenazah Juliana ditemukan di kedalaman sekitar 600 meter pada Selasa (24/6/2025) dan baru dapat dievakuasi pada Rabu (25/6/2025) karena medan ekstrem dan cuaca buruk.
“Kami menyampaikan belasungkawa yang tulus kepada keluarga Juliana Marins atas kehilangan tragis ini. Insiden ini mengingatkan kita bahwa setiap destinasi wisata ekstrem mengandung risiko serius,” kata Widiyanti.
Widiyanti pun mengapresiasi kerja keras dan keterlibatan berbagai pihak, terutama Tim Basarnas, Taman Nasional Gunung Rinjani, dan para relawan dalam proses evakuasi Juliana Marins.