Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
4 Jenis Data Pribadi Perbankan, Wajib Dijaga!

ilustrasi bank digital (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya sih...
- Data pribadi perbankan termasuk username, password, PIN ATM, kode OTP, dan nomor CVV harus dijaga agar tidak disalahgunakan.
- Pentingnya menjaga data pribadi perbankan untuk mencegah kehilangan uang di rekening dan penyalahgunaan data untuk kejahatan.
Jakarta, IDN Times - Data pribadi perbankan adalah data yang tak boleh diketahui orang lain. Data ini wajib dijaga masing-masing nasabah untuk memastikan keamanan rekening bank.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae membeberkan empat jenis data pribadi perbankan yang wajib dijaga setiap nasabah.
Editorial Team
3+
3+
Follow Us