7 Hal yang Perlu Dipahami ketika Harus Memilih Sewa atau Beli Rumah

Jakarta, IDN Times - Kebutuhan hunian terus meningkat setiap tahun. Banyak orang yang harus menghadapi pilihan menyewa atau membeli rumah untuk mencari tempat berteduh.
Apalagi, saat ini mekanisme sewa rumah atau hunian sangatlah beragam. Di sisi lain, banyak juga tawaran kemudahan mencicil rumah agar masyarakat bisa dengan mudah memiliki hunian idaman.
Nah, menurut Tim Analis OCBC NISP, ada 7 hal yang perlu dipahami untuk menetapkan keputusan menyewa atau membeli rumah.
1. Hak milik

Jika kamu membeli rumah, maka rumah itu akan menjadi hak milik. Kamu akan mendapat sertifikat rumah sebagai bukti kepemilikan. Nantinya, kamu bisa melakukan apapun terhadap rumah tersebut, baik ditinggali, disewakan, maupun dijual kembali.
Sedangkan, menyewa rumah tidak memberikan hak kepemilikan sama sekali. Pemberi sewa tetap memiliki hak kepemilikan rumah, tapi hak penggunaan diberikan kepada penyewa.
Ketika menyewa rumah, kamu harus membayar sejumlah dana berdasarkan jangka waktu menyewa rumah dan kesepakatan dibuktikan dengan tanda tangan kontrak antara kedua belah pihak.
2. Biaya sewa rumah dan beli rumah

Tentunya, biaya menyewa dan membeli rumah itu berbeda. Biaya membeli rumah jauh lebih besar ketimbang menyewa. Saat ini, harga rumah dimulai dari ratusan hingga miliaran juta rupiah.
Biaya sewa rumah memang lebih terjangkau alias lebih murah daripada membeli rumah. Biayanya bergantung pada besarnya rumah, fasilitas yang dimiliki di dalamnya, daerah sewa, kondisi geografis, tren pasar, waktu persewaan, dan sebagainya.
3. Jangka waktu kepemilikan

Jika kamu membeli rumah dan sudang mengantongi sertifikat, maka rumah itu sudah menjadi milik kamu untuk selamanya.
Sebaliknya, apabila kamu menyewa rumah, maka jangka waktu yang dimiliki terbatas selama beberapa bulan atau tahun bergantung kontrak.
4. Pajak

Biasanya, pajak hanya dikenakan kepada orang yang membeli rumah. Pasalnya, hak kepemilikan ada pada pembeli.
Sedangkan, pada umumnya orang yang menyewa rumah tidak dibebankan pajak sama sekali. Dia hanya perlu membayar biaya sewa rumah.
5. Renovasi

Kamu harus menanggung biaya renovasi apabila membeli rumah. Renovasi bisa diperlukan sewaktu-waktu ketika ada kerusakan di rumah.
Sementara itu, pada umumnya biaya renovasi rumah bagi orang yang menyewa rumah itu ditanggung oleh pemilik rumah.
6. Investasi

Jika kamu membeli rumah, maka kamu berinvestasi pada properti. Kamu bisa memperoleh keuntungan setelah membeli rumah apabila kamu menyewakannya atau menjualnya kembali ketika harganya naik.
Berbeda, ketika menyewa rumah, maka kamu tidak berinvestasi pada properti itu. Pasalnya, kamu hanya bisa menempatinya.
7. Kredit

Kamu bisa membeli rumah dengan mencicil, salah satunya dengan mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR). Saat ini, sudah banyak kemudahan pengajuan KPR yang tersedia untuk diakses masyarakat yang ingin membeli rumah.
Sementara itu, pada umumnya kamu tidak bisa mengajukan kredit untuk menyewa rumah.
Nah, dengan 7 perbedaan di atas, kamu bisa menentukan pilihan terbaik yang sesuai dengan kondisi keuanganmu. Pastikan kamu membuat perencanaan matang sebelum memutuskan untuk menyewa atau membeli rumah, ya!