Ciri-Ciri Investasi Bodong, Kenali biar Kamu Gak Ketipu! 

Hati-hati dalam berinvestasi ya

Jakarta, IDN Times - Dalam melakukan investasi, tidak jarang seseorang terjebak dalam wadah investasi yang tidak legal atau bodong. Hal itu biasanya timbul akibat dari kurangnya riset atau terburu-buru dalam melakukan investasi. 

Tidak hanya itu, terkadang wadah atau perusahaan yang menawarkan investasi memberikan banyak iming-iming berupa keuntungan dan hal lainnya yang membuat para investor, khususnya pemula tergiur. 

Lalu, apa yang menjadi ciri investasi bodong? Simak ulasannya berikut ini agar kamu gak ketipu!

1. Keuntungan yang ditawarkan sangat tinggi

Ciri-Ciri Investasi Bodong, Kenali biar Kamu Gak Ketipu! Ilustrasi investasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Ciri-ciri investasi bodong yang pertama adalah menawarkan keuntungan atau return yang terlalu tinggi. Terkadang return atau keuntungan tersebut tidak logis adanya. Pada dasarnya, keuntungan dari investasi jangka panjang adalah sekitar 15 hingga 20 persen, itu pun tidak menentu.  

Maka, jika keuntungan yang ditawarkan dari investasi lebih dari itu, maka patut dicurigai. Agar kamu terhindar dari hal ini, kamu dapat membandingkan keuntungan yang ditawarkan pada suku bunga bank atau deposito. Jika keuntungan yang ditawarkan jauh melebihi bunga dan deposito, maka bisa jadi penawaran tersebut adalah investasi bodong. 

Baca Juga: Kenali 7 Ciri Fintech Ilegal, Jangan Sembarangan Pinjam Uang Ya!

2. Penawaran keuntungan dalam jangka waktu singkat

Ciri-Ciri Investasi Bodong, Kenali biar Kamu Gak Ketipu! Gerd Altmann dari Pixabay" target="_blank">Ilustrasi kenaikan (Pixabay.com/Gerd Altmann)

Ciri-ciri investasi bodong selanjutnya adalah adanya penawaran keuntungan dengan jangka waktu singkat. 

Perlu diketahui bahwa prinsip dasar investasi adalah semakin pendek jangka waktu investasi dan semakin kecil risiko, maka keuntungan yang didapat akan semakin rendah. Sebaliknya, jika semakin panjang jangka waktu investasi dan semakin besar risiko, maka kemungkinan untuk untung semakin besar.

Pada investasi bodong, biasanya kamu akan ditawarkan untuk mendapatkan keuntungan besar dalam waktu singkat dengan risiko yang minim. Maka itu, kamu harus berhati-hati. Kamu bisa mendalami dulu ilmu dari investasi itu sendiri. 

3. Bermasalah dengan legalitas dan perizinan

Ciri-Ciri Investasi Bodong, Kenali biar Kamu Gak Ketipu! Ilustrasi Grafik Penurunan (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebelum perusahaan beroperasi, tentu harus memiliki perizinan yang sah dan diketahui legalitasnya. Begitupun bagi perusahaan yang menawarkan produk investasi. Dalam hal ini, izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK ) sangat dibutuhkan dan wajib adanya. 

Namun, pada investasi bodong, biasanya berjalan mandiri dan tidak terdapat izin resmi dari OJK. Oleh karena itu, sebelum berinvestasi, kamu perlu mengecek terlebih dahulu apakah investasi tersebut sudah mendapatkan izin dari OJK atau belum. 

4. Produk investasi tidak jelas

Ciri-Ciri Investasi Bodong, Kenali biar Kamu Gak Ketipu! Ilustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Pada investasi bodong, biasanya produk yang ditawarkan atau bahkan perusahaannya tidak bisa kamu temukan infonya secara valid dan jelas melalui website resmi. 

Bahkan ketika kamu meminta penjelasan produk dan pengelolaan dana secara detail, mereka akan memberikan jawaban yang tidak jelas dan berputar-putar. Intinya, kamu akan didesak untuk segera menyerahkan dana dan setelah itu tidak ada kabarnya. Maka itu, kamu bisa mengecek legalitasnya di website resmi OJK.

Baca Juga: Modus-Modus Baru Situs Investasi Ilegal yang Diblokir Bappebti

5. Penjualan yang dilakukan tidak resmi

Ciri-Ciri Investasi Bodong, Kenali biar Kamu Gak Ketipu! pexels.com/Lorenzo

Perlu diketahui bahwa Investasi legal akan melakukan penjualan secara resmi, apapun instrumen investasinya, melalui website resmi atau cara penjualan resmi lainnya. 

Lain halnya dengan investasi bodong, kamu akan mudah tergiur dengan cara penjualan investasi tersebut yang terkesan sangat menguntungkan dan cepat.

6. Seringkali diminta mencari nasabah baru

Ciri-Ciri Investasi Bodong, Kenali biar Kamu Gak Ketipu! Ilustrasi penipu (IDN Times/Sukma Shakti)

Investasi bodong biasanya akan meminta investor untuk mencari nasabah baru. Biasanya kamu akan dijebak dan didesak untuk merekrut anggota atau nasabah baru. Jika perekrutan nasabah baru sifatnya wajib dan memaksa, maka bisa dipastikan investasi yang ditawarkan tersebut sifatnya bodong. 

Investasi yang legal, tidak akan melakukan hal tersebut. Perusahaan akan mendapat nasabah baru tanpa harus menyuruh nasabah lain melakukannya. Kamu bisa segera menghindari dan putus kontak dengan agen jika hal ini terjadi.

Baca Juga: 3 Modus Investasi Bodong, Kenali Biar Gak Tertipu!

7. Pengelolaan dana membingungkan nasabah

Ciri-Ciri Investasi Bodong, Kenali biar Kamu Gak Ketipu! Ilustrasi penipuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Pada dasarnya, pengelolaan dana dilakukan oleh manajer investasi yang terpercaya dengan pengelolaan sumber dana yang jelas dan transparan. 

Namun, jika investasi bodong, mereka tidak melakukan pengelolaan dana yang jelas. Bahkan saat dipertanyakan, mereka sulit menjawab. Kalau sudah begini, kamu patut curiga bahwa investasi tersebut bodong.

8. Keuntungan tidak seperti penawaran awal

Ciri-Ciri Investasi Bodong, Kenali biar Kamu Gak Ketipu! Ilustrasi saham (IDN Times/Arief Rahmat)

Ciri-ciri investasi bodong yang terakhir adalah keuntungan yang tidak sama seperti penawaran awal atau macet. Hal ini biasanya terjadi setelah dana kembali disetor. Keuntungan yang seharusnya dibagi sesuai perjanjian, mendadak menjadi macet dan tidak ada kejelasan. 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya