ilustrasi pembayaran non tunai (freepik.com/rawpixel.com)
Dalam praktiknya, metode pembayaran secara garis besar terbagi menjadi dua jenis, yaitu pembayaran tunai (cash payment) dan non-tunai (cashless payment). Berikut adalah penjelasan lengkapnya:
1. Sistem Pembayaran Tunai
Pembayaran tunai merupakan cara konvensional yang sudah digunakan di Indonesia sejak diperkenalkannya Oeang Republik Indonesia (ORI) pada tahun 1946.
Hingga saat ini, uang tunai masih menjadi pilihan utama masyarakat, khususnya untuk transaksi bernilai kecil. Alasannya karena penggunaannya jauh lebih inklusif, mudah dijangkau, serta sangat praktis tanpa memerlukan perangkat khusus.
2. Pembayaran Non-Tunai (Cashless)
Cashless payment adalah metode transaksi tanpa menggunakan uang fisik yang umumnya diakses melalui gawai atau smartphone, sehingga sering juga disebut sebagai pembayaran berbasis seluler.
Keunggulan utamanya adalah memberikan rasa aman dan nyaman karena pengguna tidak perlu repot membawa uang tunai dalam jumlah banyak. Saat ini, terdapat berbagai pilihan metode non-tunai yang populer digunakan, antara lain:
Kartu Debit dan Kredit: Merupakan instrumen pembayaran non-tunai yang diterbitkan oleh bank. Perbedaannya terletak pada sumber dananya, kartu debit menggunakan saldo tabungan yang dimiliki, sementara kartu kredit berfungsi menyerupai pinjaman jangka pendek di mana bank akan menalangi pembayaran terlebih dahulu sebelum ditagihkan kepada pengguna.
Virtual Account (VA): Nomor rekening unik yang dibuat khusus oleh bank untuk mengidentifikasi pelanggan atau transaksi tertentu. Pembeli cukup melakukan pembayaran melalui nomor VA tersebut, dan sistem perusahaan penerima akan otomatis mendeteksi masuknya dana tanpa perlu konfirmasi manual.
Dompet Digital (E-Wallet): Aplikasi pembayaran pada smartphone yang sangat sering diandalkan masyarakat, baik untuk belanja online maupun offline. Keamanannya pun terjaga karena dilindungi oleh sandi atau password pribadi. Beberapa contoh yang populer di Indonesia meliputi GoPay, ShopeePay, OVO dan LinkAja.
QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard): Standar kode QR nasional yang menyatukan berbagai kanal pembayaran. Cukup dengan satu kode QR saja, penjual bisa menerima pembayaran dari berbagai macam aplikasi dompet digital maupun mobile banking, sehingga transaksi menjadi jauh lebih praktis dan efisien.