Berdasarkan keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan, BRI menetapkan total dividen tunai sebesar Rp52,1 triliun.
Jumlah tersebut termasuk dividen interim sebesar Rp20,6 triliun atau Rp137 per saham yang telah dibayarkan pada 15 Januari 2026. Dengan demikian, sisa dividen yang akan dibagikan kepada pemegang saham mencapai Rp31,47 triliun atau Rp209 per saham.
Direktur Utama BRI, Hery Gunardi, menyampaikan bahwa pembagian dividen ini merupakan komitmen perusahaan dalam memberikan imbal hasil optimal.
“Pembagian dividen ini didasarkan pada kinerja Perseroan yang tetap positif, yang ditopang oleh penguatan pada segmen UMKM sebagai core business BRI, serta akselerasi transformasi digital yang terus memperluas jangkauan layanan dan meningkatkan efisiensi operasional,” ujar Hery.