Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) mengungkapkan, bank-bank dan platform dompet digital atau e-wallet melaporkan ribuan rekening dan akun yang terlibat dalam aktivitas judi online (judol). Untuk bank, ada sebanyak enam entitas yang melaporkan ribuan rekening terlibat judol.
“Bapak-ibu ini tolong menjadi indikator untuk perbaikan. Kalau ada yang banknya tidak termasuk di sini, jangan juga kemudian merasa ‘wah sudah menang nih banknya nggak dipakai’. Karena tadi disampaikan bahwa modus berpindah-pindah dengan sangat cepat. Situs berpindah-pindah dengan sangat cepat,” kata Menteri Komdigi, Meutya Hafid dalam OJK Banking Forum 2026 di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
