IASC Kembalikan Dana Korban Penipuan Rp196,6 Miliar

- IASC berhasil mengembalikan dana korban penipuan sebesar Rp196,6 miliar hingga 30 Juni 2026, menurut laporan OJK dalam OJK Banking Forum di Jakarta.
- Total dana yang diblokir mencapai Rp500 miliar dari lebih dari 557 ribu rekening terindikasi penipuan, berdasarkan lebih dari 600 ribu laporan pengaduan masyarakat.
- OJK menyoroti modus penipuan digital yang makin canggih dan menyasar semua kalangan, termasuk berpendidikan tinggi, seperti phising, deepfake AI, dan romance scam.
Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) telah mengembalikan dana masyarakat korban penipuan (scam) sebesar Rp196,6 miliar.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan angka tersebut merupakan akumulasi hingga 30 Juni 2026.
“Dana yang sudah bisa kita kembalikan kepada korban ada hampir Rp200 miliar,” kata Friderica alias Kiki dalam OJK Banking Forum 2026 di Gedung Bank Indonesia (BI), Jakarta, Selasa (14/7/2026).
1. Dana yang diblokir tembus Rp500 miliar

Adapun total dana yang diblokir oleh IASC mencapai Rp500 miliar. Tercatat, sebanyak 557.751 rekening terindikasi digunakan untuk penipuan.
“Ada 608.167 laporan pengaduan, rekening yang dilaporkan ada 1 juta lebih, langsung diblokir 557.571,” ujar Kiki.
2. Modus penipuan makin canggih dan terorganisir

Kiki mengatakan, modus penipuan di ekosistem keuangan digital terus bertambah, makin canggih, dan terorganisir. Tak hanya phising, ATM skimming, social engineering, deepfake AI, synthetic identity, real impersonation, hingga romance scam atau pig butchering scam.
“Dulu yang disebut dengan pig butchering scam ini mungkin banyak terjadi di negara-negara yang orangnya banyak lonely gitu ya. Di Indonesia kan kita hidup bersosialisasi ya, kelompok-kelompok sosial yang banyak, tapi sekarang ternyata juga kalau kita lihat di Satgas PASTI, laporannya juga sudah mulai banyak terkait dengan romance scam ini,” ucap Kiki.
3. Penipuan bisa menyasar semua kalangan

Dengan pesatnya modus penipuan berkembang, Kiki mengatakan, semua kalangan bisa menjadi korbannya, bahkan orang-orang dengan dengan latar pendidikan tinggi.
“Mau orang berpendidikan tinggi, apalagi yang mungkin secara mungkin pendidikan kurang, orang yang terinformasi, dan semua itu bisa kena scam. Maka ini harus kita berantas bersama,” tutur Kiki.






















