Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Aturan Demutualisasi Bursa Ditarget Rampung September

Aturan Demutualisasi Bursa Ditarget Rampung September
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (14/7/2026). (IDN Times/Trio Hamdani)
Intinya Sih
  • OJK menargetkan aturan demutualisasi Bursa Efek Indonesia selesai pada September 2026 sebagai bagian dari inisiatif pengembangan pasar modal.
  • UU P2SK mengatur bahwa BI, Kemenkeu, dan Danantara dapat menjadi pemegang saham bursa, sementara OJK masih menyiapkan roadmap pelaksanaannya.
  • Pemerintah melalui Menko Perekonomian mendorong percepatan penyusunan roadmap karena ketiga pihak menunjukkan minat untuk terlibat dalam skema demutualisasi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan Peraturan OJK (POJK) terkait demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dapat rampung pada September 2026. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut rencana tersebut menjadi salah satu inisiatif baru dalam pengembangan pasar modal.

"Terkait beberapa initiative baru seperti rencana demutualisasi bursa yang insyaallah nanti POJK-nya akan selesai di September," kata dia ditemui di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

1. BI, Kemenkeu, dan Danantara bisa jadi pemegang saham

WhatsApp Image 2025-06-30 at 11.30.03.jpeg
Wisma Danantara Indonesia (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Perempuan yang akrab disapa Kiki itu menjelaskan, Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) telah mengatur pihak-pihak yang dapat masuk dalam struktur kepemilikan bursa. Pihak tersebut, meliputi Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Namun, OJK masih menyiapkan roadmap atau peta jalannya.

"Kalau di undang-undang kan disebut yang bisa masuk BI, kemudian Kemenkeu, dan juga Danantara. Tapi nanti kita akan sampaikan roadmap-nya dan juga nanti realisasinya seperti apa, nggak sekarang ya," ujar dia.

2. Airlangga minta roadmap demutualisasi bursa segera disiapkan

Aturan Demutualisasi Bursa Ditarget Rampung September
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (14/7/2026). (IDN Times/Trio Hamdani)

Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah tengah mendorong penyusunan roadmap demutualisasi bursa. Menurut dia, pengaturan mengenai pihak yang dapat masuk ke dalam struktur bursa telah tercantum dalam UU P2SK.

Berkaitan dengan itu, pembagian porsi antara BI, Kementerian Keuangan, dan Danantara masih menunggu penyusunan roadmap tersebut.

"Porsinya kan ada roadmap-nya nanti. Makanya itu yang kami minta supaya roadmap-nya disiapkan," kata Airlangga.

3. Airlangga sampaikan sinyal minat dari ketiganya

20260714_182218.jpg
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (14/7/2026). (IDN Times/Trio Hamdani)

Airlangga menyampaikan, seluruh pihak yang disebut dalam skema demutualisasi bursa memiliki minat untuk terlibat. Namun, pemerintah masih melihat perkembangan terkait kesiapan masing-masing pihak, termasuk Kemenkeu.

Rencana demutualisasi bursa merupakan bagian dari penguatan pasar modal melalui perubahan struktur kepemilikan dan tata kelola bursa.

"Semua minat. (Apakah Kementerian Keuangan berminat) ya nanti kita lihat, ya," kata mantan Menteri Perindustrian (Menperin) tersebut.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More