B50 Diimplementasikan Bertahap, Target Jual di Semua SPBU 1 Oktober

- Pemerintah mulai menerapkan biodiesel B50 secara bertahap sejak 1 Juli 2026 dan menargetkan seluruh SPBU di Indonesia menjualnya pada 1 Oktober 2026.
- Program mandatori B50 mencampur 50 persen solar dengan 50 persen bahan bakar nabati, disertai uji teknis dan kesiapan pasokan agar implementasi berjalan lancar.
- B50 diproyeksikan menghemat devisa hingga Rp170 triliun, meningkatkan nilai tambah CPO Rp23,49 triliun, menyerap 2,1 juta tenaga kerja, serta menekan emisi gas rumah kaca.
Jakarta, IDN Times - Pemerintah menyatakan implementasi biodisel B50 dilakukan secara bertahap. Bahan bakar ini ditargetkan dapat dijual di semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) seluruh Indonesia pada awal Oktober 2026.
"Ditargetkan pada 1 Oktober 2026, seluruh SPBU sudah menjual B50," kata Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari dalam keterangannya, dikutip Selasa (14/7/2026).
1. Indonesia negara pertama yang terapkan B50 secara nasional

Pemerintah memberlakukan program mandatori B50 sejak 1 Juli 2026 sebagai bagian dari agenda strategis pemerintah untuk menjaga ketahanan ekonomi dan energi Indonesia. Kebijakan ini diimplementasikan demi mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak (BBM) dalam memenuhi kebutuhan energi nasional.
Qodari menyatakan, Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan kebijakan biodiesel B50 secara nasional.
"Kebijakan ini menjadi bagian dari agenda strategis pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM, memperkuat nilai tambah sumber daya alam nasional, serta menjaga ketahanan ekonomi dan energi Indonesia," tuturnya.
2. Program B50 diimplementasikan bertahap

Qodari menjelaskan, program mandatori B50 mewajibkan pencampuran bahan bakar yang terdiri atas 50 persen solar dan 50 persen bahan bakar berbasis minyak nabati. Saat ini, program B50 diimplementasikan secara bertahap dengan masa transisi selama tiga bulan.
Dia mengungkapkan, program mandatori biodiesel telah dimulai sejak 2008. Pada awalnya, program tersebut dimulai dengan B2,5 sebelum berkembang secara bertahap hingga menjadi B50.
Pemerintah memastikan kesiapan implementasi B50 melalui berbagai persiapan yang menyeluruh. Dari aspek teknis, pemerintah telah melakukan pengujian penggunaan B50 pada berbagai sektor pengguna mesin diesel untuk memastikan kinerja, keamanan, dan kesesuaian penggunaan B50.
"Dari aspek pasokan dan distribusi, pemerintah memastikan kesiapan kapasitas produksi biodiesel, ketersediaan bahan baku, serta infrastruktur pencampuran (blending) dan distribusi," ujar Qodari.
3. Program B50 diproyeksi hemat devisa hingga Rp170 triliun pada 2026

Qodari mengatakan, program B50 diproyeksikan mampu menghemat devisa negara hingga Rp170 triliun pada tahun ini.
"Program ini diarahkan untuk menghentikan impor solar sepenuhnya. B50 diproyeksikan dapat menghemat devisa negara hingga Rp170 triliun pada 2026," ucapnya.
Selain itu, B50 diharapkan memberikan multiplier effect pada peningkatan nilai tambah minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) sebesar Rp23,49 triliun serta menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja. Dari aspek lingkungan, B50 juga diharapkan dapat menekan emisi gas rumah kaca hingga 44,46 juta ton CO₂ pada tahun ini.





















