LSP BNI memperoleh lisensi dari BNSP pada 19 Juni 2026. Dengan lisensi tersebut, LSP BNI dapat menyelenggarakan sertifikasi kompetensi kerja secara profesional, objektif, independen, dan akuntabel sesuai standar kompetensi yang berlaku.
Pada tahap awal, LSP BNI menyediakan tujuh skema sertifikasi yang mencakup sejumlah bidang strategis, mulai dari general banking hingga internal audit.
Ke depan, cakupan sertifikasi akan diperluas mengikuti perkembangan industri, termasuk bidang digital banking, artificial intelligence (AI), manajemen risiko, dan teknologi informasi.
Direktur Human Capital & Compliance BNI Munadi Herlambang mengatakan, keberadaan LSP menjadi bagian penting dalam memastikan pengembangan kompetensi pegawai dilakukan secara terukur dan relevan dengan kebutuhan industri perbankan.
"LSP BNI menjadi fondasi penting dalam membangun SDM yang kompeten sekaligus memperkuat tata kelola perusahaan. Sertifikasi kompetensi memastikan setiap insan BNI memiliki standar profesionalisme yang mampu mendukung transformasi bisnis perusahaan," ujar Munadi dalam keterangan tertulis.