Jakarta, IDN Times - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menegaskan penerapan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk fraud dan korupsi sebagai bagian dari penguatan tata kelola perusahaan serta perlindungan terhadap nasabah dan kepercayaan publik.
Komitmen tersebut sejalan dengan penguatan tata kelola di lingkungan badan usaha milik negara di bawah koordinasi Danantara. BNI menjalankan penanganan fraud secara menyeluruh, mulai dari pencegahan, deteksi dini, investigasi, hingga pelaporan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
